SURABAYA (Realita) - Provinsi Jawa Timur pada bulan Mei 2021 mengalami inflasi 0,27. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur di kantornya di Surabaya, Rabu (2/6/2021).
Dipaparkan, dari delapan kota IHK di Jawa Timur seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,41 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 0,05 persen.
Baca Juga: Rakorpusda Pengendalian Inflasi Pangan Wilayah Jawa Hasilkan 3 Strategi Utama
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran," terangnya.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, lanjut dia, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan satu kelompok tidak mengalami perubahan.
Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok pakaian dan alas kaki, yakni sebesar 1,22 persen.
Baca Juga: Pembangunan hingga Upaya Tekan Inflasi di Kota Madiun Diapresiasi Mendag RI
Setelah itu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,17 persen, disusul kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,36 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,35 persen.
Berikutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,17 persen.
Terus kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,09 persen, dan terakhir kelompok makanan, minuman serta tembakau sebesar 0,01 persen.
Baca Juga: Wali Kota Eri bersama Bank Indonesia Dorong Perluasan Akses Pembayaran Digital QRIS
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok informasi, komunikasi, serta jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Dan kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.
Disampaikan pula, tingkat inflasi tahun kalender Mei 2021 sebesar 1,03 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,61 persen.gan.
Editor : Redaksi