Sahat Ditangkap KPK, Aktivis: Ketua DPRD dan Gubernur Juga Harus Diperiksa

SURABAYA (Realita) - Aktivis Anti Korupsi Jawa Timur menyoroti kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dikakukan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari OTT yang dilakukan tersebut, KPK dianggap bekerja setengah-setengah dalam membongkar kasus dana hibah DPRD Jatim yang disebut melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Sahat Tua Divonis 9 Tahun Penjara dan Hak Politiknya Dicabut

Aktivis Anti Korupsi Jawa Timur, Miko Saleh tegas mengatakan, seharusnya kasus yang tengah ditangani KPK dapat menyeret lebih banyak orang lagi meskipun tanpa melalui OTT (melalui pengembangan kasus yang sudah ditangani).

"Persoalan masalah hibah ini, jika dilihat seksama, secara struktural harusnya Ketua DPRD Jatim dan beberapa pihak yang lain ikut diperiksa, karena dalam kasus ini dikerjakan secara bersama," ujarnya, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga: Khofifah Siap Jadi Cawapres, dengan Syarat....

Miko menyebut, jika hanya berhenti di Wakil Ketua DPRD Jatim, penangkapan tersebut lebih mengarah ke politis dan terkesan menyudutkan golongan maupun kelompok tertentu saja.

"Ada apa dengan KPK ini kok getol menahan wakil ketua (DPRD Jatim) dari Golkar? Kalau OTT ini murni, harusnya berkelanjutan dan saya yakin akan ada keterlibatan dari banyak orang. Karena ini (kasus dana hibah) sistematis," herannya.

Baca Juga: Ahli Bahasa Madura Menerjemahkan Percakapan Sahat Dalam Kasus Suap Dana Hibah

Miko meminta KPK sebagai lembaga andalan pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi dapat bekerja maksimal tanpa tebang pilih dan benar-benar menjalankan amanah yang diembannya.

"Jangan sekali-sekali takut memeriksa secara keseluruhan. Jika seperti ini terkesan ada pesanan dan sekali lagi, orang akan berfikiran ini politis. Kami menyarankan agar KPK menyelesaikan kasus dana hibah DPRD Jatim ini hingga ke akar-akarnya. Ketua DPRD Jatim, Gubernur dan Sekdaprov juga harus diperiksa," tegasnya.ali

Editor : Redaksi

Berita Terbaru