Kolaborasi BPJAMSOSTEK Darmo, Dinkop dan Perusahaan Lindungi UKM

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Darmo menggelar kolaborasi bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan (UKM) dan Perdagangan Kota Surabaya,  Rabu (21/12/2022).

Kolaborasi tersebut dilaksanakan dalam rangka perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Customer Social Responsibility (CSR) perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan yang turut berpartisipasi dalam program Jaminan Sosial kepada para pelaku UKM di Kota Surabaya. Sejumlah 4.052 pelaku UKM sesuai data dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya saat ini telah dilindungi oleh program Jaminan Sosial," ungkap Guguk Heru Triyoko.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 10 perwakilan perusahaan binaan yang turut aktif berperan dalam perlindungan Jaminan Sosial ini.

Bersama Sekretaris Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Mochammad Awaluddin Arief, Guguk Heru Triyoko menyampaikan penghargaan kepada perwakilan perusahaan PT Benteng Api Teknik, PT Bhirawa Steel, RS Mitra Keluarga, RS Muji Rahayu, PT Suparma, PT Lookman Djaja Logistics, PT Lookman Djaja Trans, PT Pembangkitan Jawa Bali, PT Mitra Karya Prima, dan PT Tunggal Jaya. 

Melalui sinergi dan kolaborasi ini Guguk berharap akan lebih banyak yang tergugah dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Indonesia. Program ini menyasar para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang tergolong rentan di lingkungan sekitar perusahaan.

Perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan, baik swasta, BUMN, BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

 

Cilegon dalam

Managing Director PT Bhirawa Steel, Harry Budi Prasetya, yang turut hadir dalam kegiatan ini mengatakan, pemberian perlindungan Jaminan Sosial kepada pelaku UKM ini sangat bagus.

 

"Dengan memberikan jaminan sosial bagi pekerja non formal ini kelangsungan UMKM bisa tumbuh dan tetap berjalan dengan cover asuransi bila terjadi resiko kecelakaan kerja," kata Harry.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

 

Demikian juga kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam memberdayakan UMKM dalam Sentra Wisata Kuliner yang dapat dikerjasamakan dengan perusahaan dalam hal Branding, dimana perusahaan hadir dengan CSR turut membantu UKM sehingga menjadikan rakyat sejahtera, kuat, dan memiliki ketahanan serta gotong royong.

"Semoga hal yang dilakukan ini dapat menjadi dampak yang lebih besar bagi pekerja, perusahaan, dan UKM untuk Pulih lebih Cepat, Bangkit lebih Kuat,” ujar Harry.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru