Dua Pekan, Polda Metro Jaya Bersama Jajaran Ungkap 112 Tindak Kriminal di Jadetabek

JAKARTA (Realita)- Ratusan tindak pidana di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jadetabek) yang terjadi dalam kurun waktu 15 hari pada bulan Desember 2022.

Kombes Hengky Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa terdapat 112 dugaan kasus tindak pidana, hal tersebut terungkap pada Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung mulai 1 - 15 Desember 2022.

Baca Juga: Heboh, Satu Keluarga Diculik dan Disekap di Medan Minta Tebus Rp500 Juta

"Tujuan operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, dalam rangka merespon daripada keresahan masyarakat," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).

Masih kata Hengki, dari 112 kasus tersebut, terdapat 168 pelaku yang tertangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat melakukan pencurian, penganiayaan berat, pemerasan, hingga aksi premanisme.

Baca Juga: Puluhan Awak Mobil Tangki Ikuti Kegiatan Pembekalan Polda Metro

"Selain itu terdapat pula tersangka undang-undang darurat dan judi online," terangnya. 

Cilegon dalam

Dirinya juga menjelaskan, bahwa terdapat sejumlah barang bukti yang disita, antara lain lima unit mobil, 37 unit motor, sepucuk airsoft gun Kemudian terdapat 13 bilah senjata tajam, serta alat kejahatan yang lain ataupun instrumental delik, yakni magnet pembuka, kunci, linggis, palu dan lain sebagainya.

Baca Juga: Diduga Jadi Budak Sabu, Tiga Oknum ASN Pemkot Ternate Diamankan Polisi

"Seiring dengan pengungkapan kasus ini, Dirkrimum berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminal.

 "Secara general masyarakat umum agar tidak juga mengikuti pola pola terkait kejahatan yang dilakukan para tersangka ini," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru