Mabes Polri Cueki Laporan ICW Soal Gratifikasi Ketua KPK

Advertorial

JAKARTA (Jakarta) - Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait gratifikasi dan meminta agar dicopot keanggotaannya dari kepolisian, tidak digubris oleh Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Mabes Polri akan menyerahkan laporan dan sejumlah barang bukti yang didapat dari ICW ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Nanti kita kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Jumat (04/06).

Agus menyampaikan bahwa Kepolisian tidak akan ikut campur dan meminta agar awak media tidak menyeret-nyeret Polri masalah internal KPK. 

"Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan, silakan dikonfirmasi ke sana (KPK)," lanjutnya. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Balapan Liar, Satu Pemotor Tewas 

BANJAR (Realita)- Seorang pria dilaporkan meninggal dunia, akibat kecelakaan diduga saat mengikuti balap liar di Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Pemakuan, …

Ramadhan, Israel Berani Serang Iran lagi

Teheran (Realita)- Israel kembali menyerang Iran. Serangan dilancarkan pada Sabtu (28/2), dan mengulang lagi situasi berbahaya di Timur Tengah saat Iran tengah …