Bank BJB Surabaya dan BPJamsostek Darmo Kolaborasi Edukasi Pekerja Miliki Rumah

SURABAYA (Realita) - Bank BJB Cabang Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Darmo terus berkolaborasi dan mempererat kerjasama. Bentuknya, salah satunya, mengedukasi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Webinar "Sama Rasa" (Sosialisasi Manfaat Setiap Hari Selasa).

Dalam webinar dengan Topik "Beli Rumah Bebas Cemas Dengan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan" pada Selasa (17/1/2023), Manajer Bisnis Konsumer Ritel 2 Bank BJB Cabang Surabaya Fendy Armanto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko bersama tim mensosialisasikan semua hal terkait program MLT BPJS Ketenagakerjaan dan benefit produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BJB kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu layanan pemerintah untuk memfasilitasi pembiayaan perumahan bagi pekerja. Melalui program ini para pekerja makin dipermudah untuk memiliki rumah idaman berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

“Adapun untuk penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah bekerja sama dengan Bank BTN dan BJB,” terang Guguk Heru Triyoko. 

"Bank BJB turut mensukseskan dan membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah khususnya bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dia.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

"Bagi pekerja yang ingin mendapatkan MLT ini ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yakni terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerjanya tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru