Pembunuh Sekeluarga di Bekasi, Diduga Sering Bunuh TKW

BEKASI- Satu demi satu motif kejahatan Wowon cs, trio pembunuh berantai (serial killer), diungkap polisi. Selain motif supranatural, ternyata ada motif ekonomi di balik kekejian komplotan pembunuh berantai tersebut.

Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Dullah (60) dan M Dede Solehudin alias Dede (34) ternyata sudah berulang kali melakukan penipuan terhadap para korban-korbannya yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Baca Juga: Bantai Orangtua dan Kakak Kandungnya, Dheo Campur Dawet dengan Sianida

Modusnya, mereka mengaku bisa menggandakan uang. Korban terbujuk akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada mereka. Namun, saat korban menagih uangnya pada pelaku, korban justru dibunuh.

Hingga saat ini, polisi mencatat jumlah uang yang didapat Wowon cs dari hasil kejahatannya bahkan sudah mencapai Rp 1 miliar.

"Terkait dana-dana kita masih mendalami. Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih satu miliar tapi masih kita dalami lagi, ini belum tuntas," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Cianjur, Jumat (20/1).

Jumlah tersebut, kata Hengki, kemungkinan masih bisa bertambah lagi seiring dengan terungkapnya satu demi satu kejahatan para pelaku.

 

Sementara uang hasil menipu ini, ditampung oleh tersangka Dede Solihudin, di rekeningnya.

"Ini masuk ke rekening Dede Solihudin, tapi fisik ATM dipegang tersangka Wowon," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawieny Panjiyoga, saat dikonfirmasi terpisah.

Ia mengatakan, uang tersebut ditransfer secara rutin tiap bulannya sejak April 2019.

"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi continue per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," katanya.

Polisi saat ini masih mendalami motif para pelaku. Termasuk mencari kemungkinan adanya korban lain. Saat ini ketiganya telah ditetapkan tersangka dengan ancaman Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

"Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua, termasuk dalam motif," kata Hengki

Komplotan serial killer Bekasi-Cianjur tersebut terancam dengan hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Diduga Keracunan Pestisida, Kakek di Ponorogo Tewas di Sawah

Berikut nama kesembilan korban yang dibunuh Wowon cs;

Bekasi

1. Ai Maemunah (40), istri siri Wowon

2. Ridwan, anak Ai Maemunah dari Didin, suami pertama

3. Riswandi, anak Ai Maemunah dari Didin, suami pertama

Cianjur

1. Noneng (mertua Wowon)

Baca Juga: Nani Aprilliani, Pengirim Sate Beracun dan Terancam Penjara Seumur Hidup

2. Wiwin (istri pertama Wowon, anak Noneng)

3. Bayu (2)

4. Farida, TKW

5. Halimah, istri siri Wowon, ibu Ai Maemunah.

Dibuang ke Laut

1. Siti, TKW dikubur di Garut.rat

Editor : Redaksi

Berita Terbaru