Diancam Netizen, Rizky Billar Lapor Polisi

JAKARTA - Rizky Billar melaporkan sejumlah hater di media sosial ke polisi. Laporan tersebut dia buat pada 10 Januari 2023 dan sudah terdaftar dalam nomor laporan LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ada sederet akun media sosial yang dilaporkan suami Lesti Kejora itu.

Laporan ini dibuat oleh Rizky Billar karena tindakan hater sudah di luar kendali. Menurut pihak kuasa hukumRizky Billar, Sadrakh Seskoadi, apa yang dilakukan hater tersebut sudah mempengaruhi psikis Billar. Oleh karena itu, dengan laporan ini diharapkan para hater jera karena ancaman penjara.

Baca Juga: Tengah Malam, Lesti Billar Diperiksa Polda Metro Jaya

Rizky Billar melaporkan hater-nya terkait Pasal 29 UU ITE. Ancaman pidana kurungan akan dikenakan buat mereka yang terbukti bersalah yakni kurang lebih empat tahun.

Sadrakh Seskoadi menyebut kliennya mendapatkan ancaman kekerasan dari sejumlah akun tersebut.

"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Mas Rizky merasa harus ditindaklanjuti," kata Sadrakh Seskoadi saat menggelar konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Emak-Emak Haters Dewi Perssik Tak Ditahan

"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," ujarnya melanjutkan.

Akibatnya, Rizky Billar menjadi kena mental sehingga situasi rumah tangganya dengan Lesti Kejora menjadi tindak kondusif. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk melaporkan hal tersebut.

"Otomatis (psikis terganggu) karena memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti sendiri merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut, sehingga mengakibatkan harus mengambil tindakan secara tegas," terang Sadrakh Seskoadi.

Baca Juga: Polisi Resmi Hentikan Kasus Lesti Billar

Untuk saat ini, Sadrakh Seskoadi belum mengetahui motif sejumlah haters tersebut memberikan ancaman terhadap Rizky Billar.

"Saya nggak tahu juga motifnya apa, jadi nanti penyidik yang akan menyampaikan hasil penyelidikannya seperti apa," ujar Sadrakh Seskoadi.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru