PONOROGO (Realita)- Sebanyak 921 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan dan Desa di Kabupaten Ponorogo resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo. Bupati Sugiri Sancoko menghadiri langsung pelantikan ratusan pantia Pemilu 2024 tersebut, Selasa (24/01/2023).
Bupati Sugiri meminta ratusan PPS yang akan disebar di 307 Kelurahan dan Desa di Ponorogo ini, untuk serius dalam mengawal dan menyelenggarakan Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo, pun dengan mencipatakan suasana kondusif baik dalam pelaksanaan hingga pasca Pemilu.
Baca Juga: Jelang Laporan Dana Kampanye Tahap II, KPUD Ponorogo Warning Paslon Cakada
" Ingat sebagai pantia Pemilu. Kaki kanan di Surga kaki kiri di Neraka. Untuk itu kawal betul Pemilu 2024 dengan baik. Tegak lurus dengan kebenaran berdasarkan tupoksi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Ponorogo Munajat mengatakan, dari 3.762 pendaftar PPS, selama proses seleksi yang digelar Desember 2022 hingga Januari 2023, sedikitnya ada 921 orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk dilantik sebagai PPS Pemilu 2024.
" Terdiri 587 laki-laki dan 334 perempuan. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan ( SK) KPUD Ponorogo Nomor 15 tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS 307 kelurahan dan desa Kabupaten Ponorogo untuk Pemilu 2024. Keputusan ini berlaku 14 bulan dimulai sejak 24 januari 2023 hingga 4 april 2024," ujarnya.
Baca Juga: Pilkada Ponorogo, KPU Resmi Tetapkan 2 Paslon
Munajat mengatakan, usai dilantik 3 orang PPS per desa dan kelurahan ini, memiliki tugas pertama yakni membentuk sekretariatan TPS ( Tempat Pemungutan Suara) di Desa masing-masing sebanyak 3 orang dan penetapan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih ) yang melakukan tugas cek data pemilih dari rumah ke rumah.
" Jadi menerima rekrutmen Pantarlih di TPS. Ada 2.966 TPS Pantarlihnya satu orang per TPS. Yang nantinya akan mencoklit data pemilih di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Penetapan Paslon, NIAT Lakukan Mujahadah Bersama Ulama Magetan
Munajat menambahkan, untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024, yang meliputi Pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden pada 14 Februari 2024 mendatang. Akan dibiaya oleh APBN. Dimana KPUD hingga kini baru mendapatkan dana sebesar Rp 4 miliar.
" Itu turun dari KPU-RI plotingan anggaranya, untuk saat ini kita baru turun Rp 4 miliar, nanti akan turun lagi secara bertahap. Jadi KPUD tidak mengajukan untuk anggaranya," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi