Buntut Konflik Jalan Gajah Mada Madiun, Ratusan Motor Knalpot Brong Disita

MADIUN (Realita) – Pasca konflik ratusan massa yang diduga dari dua kelompok perguruan pencak silat di jalan Gajah Mada, Kota Madiun beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Madiun Kota gencar melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya, 215 unit kendaraan roda dua diamankan.

“Selain knalpot brong, juga tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan tidak bisa menunjukkan STNK,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Acara Gangster Sakura di Madiun Jelas tanpa Izin, Panitia Masih 'Bebas'

Pelanggaran ini, lanjutnya, didominasi oleh remaja usia 17 tahun. Pun, rata-rata masih berstatus pelajar maupun mahasiswa. “Himbauan kami mengajak seluruh pengguna jalan dan warga masyarakat untuk menciptakan Kota Madiun yang aman, damai, dan kondusif, serta taat berlalu lintas, dan bebas dari penggunaan knalpot brong,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Gangster Sakura Madiun Belum Tuntas

Sebelumnya, konfik terjadi di jalan Gajah Mada pada Minggu (15/1/2023). Bentrok yang mengakibatkan satu orang luka-luka, serta rumah dan fasiltias umum mengalami rusak hanya diakibatkan suara bising knalpot brong.

Cilegon dalam

Baca Juga: Aksi Kriminal Gangster di Madiun; Masyarakat Diimbau Tenang, Polisi Kantongi Nama Pelaku

Saat itu, salah satu kelompok perguruan pencak silat mengeber sepeda motor dengan suara knalpot brong. Hingga kelompok lainnya terpancing emosi dan kemudian pengemudi kendaraan dianiaya. Lantaran tidak terima dengan penganiayaan tersebut, kelompok dari korban penganiayaan mendatangi lokasi di jalan Gajah Mada dan langsung melakukan aksi saling lempar batu. Sementara, satu pesilat mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru