DJPb Jatim: Kontribusi Jatim Pada Perekonomian Nasional Signifikan

SURABAYA (Realita) - Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur mengadakan Konferensi Pers Alco Regional Jawa Timur periode sampai 31 Desember 2022 di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya I secara hybrid, Jumat (27/1/2023).

Disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Jatim Taukhid SE M.Sc.IB MBA, inflasi bulanan (mtm) pada Desember 2022 kembali meningkat 0,60% dibandingkan pada November 2022 yang mencapai 0,32%.

Baca Juga: Investasi di Jatim Sampai Triwulan III-2023 Capai 90%

Namun inflasi tahun ke tahun (YoY) pada Desember 2022 menurun sebesar 6,52%. Tapi meskipun menurun, nilai tersebut masih terlampau jauh di atas target Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) APBN yang hanya sebesar 3%. 

Masih tingginya tingkat inflasi tahun ke tahun (YoY) di Jawa Timur disebabkan oleh tingginya inflasi beberapa kelompok pengeluaran, yaitu Penyedia transportasi (16,43%), Penyedia Makanan dan Minuman/Restoran (8,99%), Makanan, minuman, dan tembakau (6,98%), dan Kelompok Pribadi dan Jasa Lainnya (6,57%).

Kemudian, PDRB Jawa Timur Triwulan III-2022 mencapai Rp700,59 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB), sedangkan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp447,54 triliun. Dengan demikian perekonomian Jatim triwulan III dibanding triwulan II-2022 secara q-to-q tumbuh sebesar 2,15%, secara y-on-y tumbuh 5,58% dibandingkan triwulan III 2021, dan secara kumulatif c-to-c mencapai 5,53%.

"Atas capaian tersebut perekonomian Jawa Timur kuartal ke III 2022 memberikan kontribusi ke perekonomian Nasional sebesar 13,8% berdasarkan ADHB, dan sebesar 15% berdasarkan ADHK," kata Taukhid.

Disampaikan pula, ekspor pada Desember 2022 mengalami penurunan sebesar -0,65% dibandingkan November 2022 (m-to-m), atau dari USD 1,97 miliar menjadi USD 1,96 miliar. Sementara dibandingkan Desember 2021 (y-o-y), nilai ekspor mengalami penurunan hingga sebesar -4,45%.

Sedangkan nilai impor pada Desember 2022 mencapai USD 2,59 miliar, turun sebesar USD 0,06 miliar atau -2,35% dibandingkan November 2022 (m-to-m), dan dibandingkan Desember tahun 2021 (yoy) turun -6,05%.

"Dengan demikian Neraca perdagangan Jawa Timur selama Desember 2022 mengalami defisit sebesar USD 0,63 miliar. Dan Total defisit Neraca Perdagangan sampai Desember 2022 mencapai -USD 9,16 M (y-to-d)," imbuhnya.

Berikutnya disampaikan mengenai realisasi APBN Regional dan APBD Konsolidasian. Sampai 31 Desember 2022 realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp256,35 triliun atau 107,48% yang secara nominal tumbuh 11,72% dibandingkan periode yang sama TAYL.

Realisasi penerimaan pajak disebutkan mencapai Rp106,78 triliun atau sebesar 111,86% dari target, dengan rincian penerimaan Pajak Penghasilan sebesar 99,64%, penerimaan PPN sebesar 123,95%, dan Pajak Lainnya sebesar 122,92%.

Baca Juga: Kemenkeu Jatim dan Polda Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp142,51 triliun atau 103,22%, yang ditopang pertumbuhan Penerimaan Cukai, Bea Keluar, dan Bea Masuk. Kemudian, Realisasi PNBP mencapai Rp7,06 triliun atau 142,00%, namun secara nominal tumbuh negatif -12,39% dibandingkan TAYL.

Realisasi Belanja Negara mencapai Rp123,72 triliun atau sebesar 101,38%. Secara nominal lebih rendah sebesar Rp1,42 triliun, atau tumbuh negatif sebesar -1,14 % dibandingkan periode yang sama TAYL. 

Realisasi belanja K/L mencapai Rp45,09 triliun atau sebesar 97,35%, yang secara nominal mengalami penurunan sebesar Rp1,22 triliun atau -2,63% dibandingkan periode yang sama TAYL.

Realisasi TKDD mencapai Rp78,63 triliun atau sebesar 103,84%, secara nominal turun sebesar 0,20 triliun, atau tumbuh negative sebesar -0,26% dibandingkan TA 2021. Pertumbuhan ditopang realisasi Dana Bagi Hasil, DAU, DAK Fisik dan Dana Desa, sedangkan penurunan disebabkan oleh adanya menurunnya prosentase realisasi DAK Non Fisik, dan DID. 

Surplus Anggaran Regional Jatim mencapai Rp132,64 triliun, tumbuh 113,88% dibandingkan periode yg sama TAYL, menunjukkan signifikansi kontribusi perekonomian Jatim terhadap perekonomian Nasional dan akselerasi pemulihan perekonomian Jawa Timur.

Baca Juga: APBN KiTa Regional Jatim: Penerimaan Pajak Capai 97,45 Persen, Tumbuh 3,22 Persen

Poin terakhir yang disampaikan mengenai realisasi APBD Konsolidasian. Disebutkan, Realisasi Pendapatan Daerah Konsolidasian sebesar Rp123,11 triliun atau sebesar 104,58%, secara nominal tumbuh negatif sebesar 0,53% (y-o-y) dibandingkan periode yang sama TAYL yang didominasi oleh pendapatan 

Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) sebesar Rp78,63 triliun atau 63,87% dari total Pendapatan Daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp42,18 triliun, dan Pendapatan Lainnya sebesar Rp2,30 triliun.

Sedangkan Realisasi Belanja Daerah Konsolidasian mencapai Rp118,17 triliun atau sebesar 92,52%, yang secara nominal tumbuh negatif sebesar -1,02% (y-o-y) dibandingkan periode yang sama TAYL yang didominasi oleh komponen Belanja Pegawai sebesar 87,89% dari total Belanja Daerah.

Terus, Realisasi Belanja Barang Jasa 95,43%, Realisasi Belanja Modal 97,30%, Realisasi Belanja Bunga 44,12%, Realisasi Belanja Subsidi 79,95%, Realisasi Belanja Hibah 98,89%, belanja Bansos 111,51%, Realisasi Belanja tak terduga 15,16%, dan Realisasi Belanja Transfer 101,78%.

"Dengan demikian sampai 31 Desember 2022 terdapat Surplus APBD Konsolidasian sebesar Rp4,93 triliun atau tumbuh sebesar 13,14% dibandingkan periode yang sama TAYL. Selanjutnya, terdapat Pembiayaan Netto Daerah Rp12,34 triliun yang menghasil Akumulasi SiLPA Rp17,80 triliun," tutup Taukhid.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru