CIANJUR (Realita)- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menyelamatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI). Kali ini, calon PMI dari Cianjur hingga NTT yang total berjumlah enam orang, yang berhasil diselamatkan instansi pimpinan Benny Rhamdani itu.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan menjelaskan korban diselamatkan pihaknya dari sebuah lokasi penampungan pemberangkatan PMI secara ilegal di daerah Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023) sore.
Baca Juga: Optimalisasi Layanan Kemanusiaan, Wali Kota Eri Resmikan Gedung Baru PMI di Jalan Sumatera Surabaya
"BP2MI selamatkan enam orang PMI diduga akan diberangkatkan negara Arab Saudi. Mereka ditampung di kawasan Bogor. Dari enam orang itu, lima di antaranya berasal dari NTT dan satu orang dari Cianjur," ujar Gatot yang juga Plt Sekretaris Utama BP2MI, di kantor UPT BP2MI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2023) malam.
Kepada korban, para pelaku yang merupakan calo itu, mengiming-imingi mereka gaji 1.500 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp6 juta. "Mereka (juga) dikasih uang fee Rp2 juta untuk keluarga yang ditinggal," ucap Gatot.
"Awalnya mereka ini direkrut dari kampung halamannya, kemudian ditampung semua di Bogor. Saat di TKP, sindikat utamanya tak ada dan hanya ada si penjaga rumah," imbuhnya.
Menurut Gatot, enam calon PMI itu ditahan di penampungan hingga dua bulan lamanya. Gatot menjelaskan, upaya pemberangkatan calon PMI ini termasuk ilegal, lantaran para korban hendak diberangkatkan dengan bermodalkan paspor semata, tanpa kelengkapan dokumen dan pemenuhan syarat lainnya. Hal ini, kata dia berpotensi merugikan calon PMI ke depannya.
Baca Juga: Hendak Masuk ke Amerika, 2 Imigran Gelap Tewas Tenggelam Dalam Lumpur
"Paspor mereka pun dipegang para calo itu. Kalau proses pemberangkatan secara dokumen, calon PMI hanya punya paspor, padahal harus punya visa kerja, perjanjian kerja, penilaian kompetensi hingga data medical check up," kata dia.
Pihaknya pun berencana berkoordinasi dengan kepolisian terkait temuan ini, agar seluruh pelaku bisa diproses hukum. "Kita akan laporkan ke Bareskrim Polri. Mereka (calon PMI) akan kita kasih pilihan bekerja lagi, boleh, tapi pakai prosedur (legal)," kata Gatot.
Sementara, salah seorang korban, Indah (21) mengaku tak tahu jika proses pemberangkatan ke luar negeri calon PMI di tempat yang digerebek BP2MI tersebut ilegal. Dirinya dan rekan yang dijanjikan diberangkatkan pada Jumat (3/2/2023) mendatang, tergiur dengan tawaran gaji oleh para calo.
Baca Juga: PMI Sidoarjo Beri Pelatihan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT)
Walau demikian, ia berharap BP2MI bisa tetap mewujudkan keinginan mereka bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
"Kita lanjut saja kerja, berangkat ke Arab Saudi. Tapi melalui jalur resmi," tandas Indah.kik
Editor : Redaksi