PPDB di Kota Madiun Dibuka, Sekarang Tahap Pengambilan PIN

MADIUN (Realita) -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kota Madiun dimulai. Saat ini, memasuki tahapan pengambulan personal identification number (PIN), Senin (7/6/2021).

Kepala Bidang Kurikulum, Pembinaan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Slamet Hariyadi mengatakan, saat pencetakan PIN, fotokopi kartu keluarga (KK), dan KTP orang tua hendaknya dibawa untuk memudahkan petugas melakukan validasi data. Sehingga jika KK-nya luar kota, sedangkan anaknya menjadi penduduk PPDB Kota Madiun, maka pihak sekolah diminta mengarahkan kepada orang tua untuk menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan pihak kelurahan. 

Baca Juga: HIMPKA dan Pengiat Pendidikan Kecam Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024

Tetapi, sebelumnya orang tua siswa harus membuat surat pernyataan mutlak yang menyatakan bahwa anaknya berdomisili di alamat yang berbeda dengan KK-nya. Selanjutnya, disaksikan oleh lima orang warga sekitar dan surat pernyataan itu dibawa ke kelurahan. Baru kemudian bisa diterbitkan surat keterangan di mana anak tersebut tinggal. 

“Itu nanti menjadi titik pointingnya anak tersebut. Jadi PIN itu mengidentifikasikan nama anak, tempat tanggal lahir, asal sekolah, alamat dan titik pointing itu yang paling utama. Jadi tanpa ada PIN dia tidak bisa mendaftar saat PPDB, khususnya bagi anak dalam kota,” katanya.

PIN tersebut bisa digunakan untuk beberapa jalur pendaftaran, baik jalur prestasi akademik hingga zonasi. Proses pencetakan PIN di masing-masing SD berlangsung sepekan. Karena itu untuk mamastikan koneksi jaringan internat di masing-masing sekolah lancar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo setempat.

Baca Juga: Terindikasi Curang, 4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk mencetak PIN yang akan digunakan saat mendaftar sekolah,” tuturnya.

Cilegon dalam

Sementara, seorang wali murid SDN 02 Mojorejo, Herlina Rita Purnamawati mengatakan, proses pengambilan PIN cukup mudah. Orang tua siswa hanya diminta membawa fotokopi KK. Setelah sesuai, PIN dicetak oleh petugas untuk persyaratan mendaftar ke SMP pilihan secara online. Rencananya, PIN tersebut akan digunakan anaknya untuk mendaftar di jalur prestasi akademik dan opsi terakhir jalur zonasi.

“Nggak ribet sih. Hanya fotokopi KK saja. Sama petugas tadi hanya dikroscek, sesuai datanya tidak gitu, lalu penentuan titik lokasi. Sudah itu saja. Nggak ada perubahan data maupun alamat juga kok,” katanya.

Baca Juga: PPDB SMAN 1 Krian Berlangsung Lancar, Tak Temukan Kendala Berarti

Koordinator pengambilan PIN SDN 02 Mojorejo, Singgih Karjanto mengaku sengaja lebih awal membuka pengambilan PIN dari alokasi waktu yang dijadwalkan Dinas Pendidikan 7-14 Juni. 

“Karena ada alamat yang tidak jelas dalam map-nya itu sehingga perlu verifikasi dari orang tua,” ujarnya.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru