Laksanakan Jumat Curhat dengan Masyarakat Dayu Nglegok, Ini Harapan Kapolres Blitar Kota

KOTA BLITAR (Realita)- Polres Blitar Kota kembali menggelar program Jumat Curhat di Kantor Desa Dayu Nglegok Kabupaten Blitar, Jumat (10/02/2023).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, kegiatan ini untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Blitar Kota

Baca Juga: Polres Kotabaru Lasanakan Jum'at Curhat di Kelurahan Kotabaru Hula 

“Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polres Blitar Kota dengan masyarakat, di mana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.

AKBP Argowiyono mengatakan, kegiatan ini berlangsung aman dan penuh keakraban sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi Kamtibmas di Desa Dayu khususnya dan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar pada umumnya.

Selanjutnya AKBP Argowiyono juga berpesan terkait dengan semakin dekatnya Pemilu tahun 2024 masyarakat harap waspada terhadap adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

Ditambahkan AKBP Argowiyono terkait permasalahan Stunting, Polres Blitar Kota akan membantu semaksimal mungkin untuk mewujudkan program pemerintah di wilayah Hukum Polres Blitar Kota zero stunting.

Untuk sesi tanya jawab salah satu masyarakat Desa Dayu, hermanto menanyakan adanya truck muatan yang melebihi tonase dan mengakibatkan jalan rusak berat.

Sementara itu, didik menanyakan pajak kendaraan yang harus ada KTP pemilik dan juga warga mencari SIM yang sulit dimana dalam ujian menabrak sedikit saja tidak lulus.

Lain halnya dengan bu dian yang mengeluhkan adanya tilang kendaraan sidang ditempat dan bukti pelunasan tidak diberikan.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo, Positif Konsumsi Sabu

Beberapa keluhan masyarakat langsung dijawab oleh AKBP Argowiyono.

Cilegon dalam

Berkaitan dengan truck muatan yang melebihi tonase bisa divideokan dan diinformasikan ke Polres Blitar Kota untuk segera ditindaklanjuti. Dan terkait dengan pajak kendaraan bermotor itu memang wajib adanya KTP pemilik.

"Karena masih adanya pajak progresif untuk warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan," ujar AKBP Argowiyono

Untuk pembuatan SIM, Polres Blitar Kota sudah ada program SILALU yang diperuntukan untuk masyarakat agar lebih mudah dalam pembuatan SIM. Kami harapkan masyarakat memanfaatkan program tersebut.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

Menjawab adanya penindakan tilang yang tidak sesuai prosedur, AKBP Argo meminta masyarakat untuk memvideokan dan laporkan biar ada efek jera dari oknum yang melakukannya.

Selanjutnya AKBP Argowiyono mengatakan bahwa, dengan saran dan masukan yang diberikan kepada tugas dan tanggung jawab kepolisian khususnya di Polres Blitar Kota dapat meningkatkan kualitas kinerja kedepannya

"Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Melalui program Jumat Curhat ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” ujarnya.

Dalam kegiatan Jumat curhat ini Polres Blitar Kota juga menghadirkan Vaksin Gratis kepada masyarakat Desa Dayu dan juga pemeriksaan kesehatan serta pengobatan gratis.fe

Editor : Redaksi

Berita Terbaru