Di-Video Call Teman Pria, Prita Dihajar Suami sampai Babak Belur

MOJOKERTO- Seorang wanita atau istri dihajar suaminya sendiri hingga babak belur, hanya gara-gara wanita tersebut mendapat panggilan video call (VC) dari teman laki-lakinya. Akhirnya, sang istri ini pun harus berobat ke RS dan kasus dilaporkan ke polisi.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dialmi oleh Prita Agneta (20) yang tinggal di rumah kontrakan di Griya Jetis Permai, Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Korban Prita berasal dari Pare, Kediri dan belum genap 3 bulan menikah dengan suaminya bernama Ahmad Rifan Hilfansyah (20).

Prita menceritakan, KDRT ini terjadi pada Rabu (1/2/2023). Saat itu, dia sedang asyik nonton TV di dalam rumah bersama suaminya sekitar pukul 22.00 WIB. Tiba-tiba, HP Prita berbunyi dan ada VC WhatsApp masuk dari teman pria Prita.

Meski VC tersebut belum sempat diterima, Namun, suaminya langsung marah dan merampas HP prita, lalu membantingnya ke lantai. “Belum sempat saya angkat, HP saya disahut, lalu dibanting. Habis itu saya ditampar,” ungkapnya kepada wartawan.

Karena takut, prita langsung ke kamar dan suaminya pun langsung mengejarnya dan memukulinya beberapa kali di bagian wajah hingga hidung dan giginya berdarah serta bibir dan matanya lebam.

Setelah itu, Prita takut untuk keluar rumah dengan kondisi yang babak belur karena dihajar suaminya.  Selain itu juga pandangan matanya juga kabur. Dan setelah 4 hari, tepatnya di hari  Minggu (5/2/2023) dia baru keluar rumah dan di antar istri ketua RT ke rumah saudaranya, lalu diantar untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Kepada wartawan, Prita mengaku jika dirinya telah menjalani visum di RSI Hasanah, Kota Mojokerto. Karena, akibat dihajar suaminya itu membuat Prita mengalami luka lebam di mata kanan dan kiri hingga memerah, juga luka di hidung dan mulut.

Kata Prita, KDRT ini terjadi hanya karena suaminya cemburu buta, karena sosok yang VC prita adalah seorang laki-laki. Prita mengaku bahwa lelaki yang VC dirinya itu adalah teman sekolahnya dulu.

Prita juga mengatakan bahwa dia dan pria yang VC hanya sebatas teman dan tidak pernah mempunyai hubungan special. Bahkan sebelumnya juga tidak pernah chat sama sekali. “Mungkin hanya mau berkabar. Saya juga tidak tahu tujuannya apa karena belum sempat saya angkat,” tambahnya.

Sementara terkait KDRT ini, Prita berharap suaminya segera ditindak oleh pihak kepolisian dan ia pun memutuskan akan mengajukan gugatan perceraian karena merasa trauma dan takut KDRT ini akan terulang lagi atau bahkan lebih dari itu.

Pelaporan KDRT ini masih belum mendapat konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso.  Hingga kini masih belum memberi konfirmasi kepada media.jn

Baca Juga: ⁠Komnas Perempuan Akan Pantau Perkara dr. Maedy

Cilegon dalam

Editor : Redaksi

Berita Terbaru