Dok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menghadapi sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu Iman Santosa yang merupakan  ketua majelis hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J membacakan langsung vonis pada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sambo Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba

Di mana Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati

Baca Juga: Lolos dari Eksekusi Mati, Hukuman Sambo Diperingan MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk

Cilegon dalam

Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.

Baca Juga: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Pun keluarga Brigadir j, dalam hal ini Rosti Simanjuntak, Ibunda korban menangis seusai mendengar vonis Majelis Hakim bagi terdakwa Brigadir J.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru