Dok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menghadapi sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu Iman Santosa yang merupakan  ketua majelis hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J membacakan langsung vonis pada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sambo Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba

Di mana Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati

Baca Juga: Lolos dari Eksekusi Mati, Hukuman Sambo Diperingan MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk

Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.

Baca Juga: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Pun keluarga Brigadir j, dalam hal ini Rosti Simanjuntak, Ibunda korban menangis seusai mendengar vonis Majelis Hakim bagi terdakwa Brigadir J.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ketua Klub Jurnalistik Tewas Dibom s

BALOCHSTAN- Presiden Khuzdar Press Club (KPC) Maulana Muhammad Siddique Mengal termasuk di antara tiga orang yang tewas dan setidaknya lima lainnya terluka …