Proyek Pembangunan Gorong-gorong di Pandanwangi Kota Malang Tak Muncul di LPSE

KOTA MALANG (Realita)- Proyek pembangunan Gorong-gorong di Jl. Simpang Laksada Adi Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang tak muncul di Laman Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang. 

Penelusuran media ini di laman resmi LPSE Kota Malang, pekerjaan tersebut tidak muncul baik di tender maupun non tender.

Baca Juga: Layanan Gas Bumi Subholding Gas Pertamina Jatim ke PT Garam, Efisien hingga 30%

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Staf Analis Sumber Daya Air Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Yocky Agus Firmanda, mengatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan itu adalah dari APBD 2023. 

Adapun nama pekerjaan, kata Yocky, yakni peningkatan saluran. Sedangkan untuk nilai pengerjaan proyek, yaitu di bawah Rp 200 juta.

"Untuk nilainya, itu di bawah Rp 200 juta atau pengadaan langsung (PL). Pelaksanaan proyek sendiri, memang non tender," ujarnya, Senin (13/02/2023). 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Perantingan dan Pembersihan Sampah di Gorong-Gorong

 

Ketika disinggung mengapa tidak masuk di LPSE non tender, Yocky mengaku, bahwa nantinya akan masuk di LPSE. Sehingga nantinya dimasukkan dalam pencatatan LPSE. Karenanya, CV yang digunakan juga penunjukan langsung dan bukan pengadaan langsung.

Baca Juga: 5 Orang Tewas Dalam Gorong-Gorong, 10 Pegawai Telkom Diperiksa

"Ini sifatnya insidentil. Makanya, di LPSE tidak ada dan itu nanti kita masukkan dalam pencatatan di LPSE. Jadi, CV yang digunakan juga kita tunjuk. Karena ini urgen," katanya ucap dia. 

Dirinya juga menjelaskan, jika target pembangunan tersebut tiga minggu lamanya. "Untuk pengerjaan, kalau tidak salah sudah berjalan Minggu kemarin," tandas Yocky. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …