Rekruitmen CPNS Belum Jelas, Ratusan PNS Pemkab Ponorogo Pensiun Tahun Ini

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tampaknya bakal memaksimalkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) nya. Pasalnya, ditengah belum pastinya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, sedikitnya ratusan PNS di lingkup Pemkab Ponorogo akan pensiun tahun ini. 

Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andy Susetyo mengatakan, tahun 2023 sedikitnya 600 PNS Pemkab akan memasuki purna tugas (Pensiun). 

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

" Purna tugas   didominasi  dari Dinas Pendidikan dan  Dinas kesehatan  mulai dari eselon 2  hingga staff," ujarnya, Senin (20/02/2023). 

Andi mengaku, pihaknya belum bisa memastikan tahun ini Pemkab Ponorogo membuka rekrutmen CPNS atau tidak. Pasalnya, hingga kini belum ada petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

" Mudah-mudahan tahun ini ada rekrutmen CPNS kembali. Tahun lalu Memang ada rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Tetapi itu kan tidak menyelesaikan masalah. Karena tidak menjadikan berkurangnya pegawai," akunya. 

Untuk mengisi kekurangan SDM di lingkup Pemkab Ponorogo, pihaknya akan memaksimalkan SDM yang ada. Pun dengan melakukan jabatan rangkap untuk mengisi kekurangan posisi yang kosong. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi .

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bakal Buka 2.789 Rekrutmen ASN 2024, Ada PPPK hingga CPNS!

" Intinya  Perubahan pejabat struktural eselon 4 atau Kasi menjadi fungsional di Organisasi perangkat daerah kecuali di kelurahan dan kecamatan . Sehingga dengan begitu untuk bentuk kegiatan bisa disebut tim kerja bisa lintas antar bidang bahkan antar OPD," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru