Petugas Masih Temukan Benda Terlarang di Lapas Pemuda Madiun, Salah Siapa?

MADIUN (Realita) - Salah siapa jika masih saja ditemukan benda-benda terlarang didalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Padahal, petugas sering kali melakukan razia. Bahkan secara gabungan.

Seperti yang terjadi saat petugas gabungan dari Lapas, TNI, Polri, dan BNNK mengelar razia dengan menyasar 11 kamar pada Jumat (24/2/2023) malam. Hasilnya, ditemukan barang terlarang seperti kabel modifikasi, senjata tajam modifikasi, kartu remi, kipas angin, speaker musik portable, dan teko air.

Baca Juga: Polsek Palmerah Lipat Pengedar Ganja dan Sabu Skala Besar

“Kami bersinergi dengan stakeholder terkait. Ini bentuk komitmen kami bersama bahwasanya kami siap memberantas Halinar (HP, Pungli dan Narkoba),” kata Kalapas Kelas II A Madiun,  Ardian Nova Christiawan dikutip dari rilis resminya.

Meski berkali-kali ditemukan bendar terlarang, dirinya tetap menegaskan bahwa tidak akan segan memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pemilik benda terlarang tersebut. 

“Tentunya tindak lanjut dari temuan yang ada, kepada WBP akan kita berikan pembinaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kemudian barang tersebut kita inventarisi dan kita musnahkan,” ujarnya. 

Baca Juga: Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sabu sebanyak 12,7 Kg

Dalam kegiatan implementasi Instruksi Ditjen PAS tersebut, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun juga melaksanakan tes urine kepada 20 WBP dan 10 petugas secara acak. Namun tidak ditemukan yang terindikasi memakai narkoba.

“Alhamdulilah, hasil tes urine seluruhnya negatif. Ini akan memberikan dampak positif, yakni meningkatkan suasana aman dan nyaman di dalam Lapas," tandasnya.

Baca Juga: Program Rehabilitasi Sosial, Lapas Surabaya Tingkatkan Kualitas Hidup Napi Narkoba

Dari seringnya ditemukan benda terlarang, tentu saja menjadi pertanyaan di masyarakat, dari mana benda-benda itu bisa masuk? Apakah ada keterlibatan oknum pegawai Lapas? Hingga kini, tidak pernah ada jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru