Komisi I DPRD Kotabaru Datangi Balitbanda Prov. Kalsel.

BANJARMASIN (Realita)- Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru kunjungi Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Balitbangda), Kamis (02/03/2023).

Dalam kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil ketua Komisi I Sokhiful Anam beserta sekretaris komisi I Khairil Anwar dan beberapa orang anggota Komisi I untuk menanyakan langsung sampai dimana hasil kajian teknis dan kajian presipsi publik Calon daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima.

Baca Juga: Kemeriaham Menyambut Lebaran 1445 H di Kecamatan Kelumpang Selatan

Dalam pemaparannya Ketua Tim Kajian Teknis dari Universitas Lambung Mangkurat Dr. Taufik Arbain menyampaikan bahwa hasil kajian teknis SDH 98 % selesai tinggal perbaikan perbaikan dan proses pembuatan atau pencetakan dokumen hasil kajian.

Baca Juga: Sidak Mamin di Jombang, TPID Temukan Makanan Kadaluarsa dan Tak Berizin

Pada kesempatan ini juga ketua tim kajian presepsi publik dari Balitbangda Prov Kalsel  Dr. Nana Noviana,S.ST,M.Kes. menyampaikan hasil kajian presipsi publik sangat baik dan pada saat kunjungan lapangan tanggapan masyarakat cukup antusias untuk terjadinya pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima dan untuk selanjutnya tim akan kembali turun kebeberapa kecamatan yang berada diwilayah yang akan dimekarkan untuk merampungkan hasil kajian ini.

Senada dengan Ketua tim Kajian Teknis beliau menyampaikan setelah selesai kajian ini agar Panitia Persiapan Calon Daerah otonom baru untuk segera melakukan kordinasi kekementrian dalam negri tenteng apa yang perlu dilengkapi supaya CDOB segera bisa terdapat di Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga: Polres Kotabaru Gelar Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Intan"  Tahun 2024

Sementara itu Alpfisah S. Sos MAP anggota komisi I DPRD Kotabaru dari Partai Nasdem menanyakan kepada tim kajian apa kendala sehingga CDOB Tanah Kambatang Lima belum terdaftar dikemetrianbdalam negeri, dan beliau sangat berharap dan memberikan dukungan sepenuhnya agar CDOB Tanah Kambatang Lima ini segera didaftarkan kementrian dalam negeri setelah Dukomen hasil kajian ini selesai dilakukan.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru