Ngaku Bertugas di Kodim Madiun dan Ngajak Nikah, PMI Asal Lampung Merasa Ditipu

MADIUN (Realita) - Hartiningsih seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya bekerja di Hongkong menjadi korban penipuan. Perempuan berusia 34 tahun asal Lampung ini nyasar ke Kota Madiun lantaran dijanjikan untuk dinikahi oleh sang pujaan hati. Sayangnya setelah sampai di Indonesia, laki-laki yang mengaku sebagai anggota TNI dan bertugas di Kodim 0803/Madiun tersebut, justru menghilang.

“Saya berangkat dari Hongkong 4 Juni sampai di Surabaya 5 Juni. Setelah saya sampai Surabaya itu saya sudah hilang kontak. Dia nomornya masih aktif, tapi saya telepon, saya WA nggak dibalas," katanya ditemui awak media di Wisma Haji Kota Madiun, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: Keterangan Ahli Pidana dan Perdata, Perbuatan Herman Tidak Melawan Hukum

Dirinya mengaku berkenalan dengan laki-laki yang mengaku bernama Trio Hermanto sejak 27 April 2019 lalu. Ketika itu ia pamit ke Hongkong untuk mencari uang sebagai modal nikah. Bahkan ketika di Hongkong, komunikasi tetap berjalan lancar hingga akhirnya berencana membangun rumah tangga. Dirinya pun diminta pulang oleh calon suami dan diberikan alamat di Kota Madiun.

"Sebelum pulang ke Indonesia itu memang saya sudah sering transfer untuk biaya nikah kan, itu lumayan juga jumlahnya sekitar Rp 40 juta-an,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Dugaan Penipuan, Keterangan Para Saksi Ungkap Hutang Pelapor ke CV MMA

Hartiningsih merasa percaya lantaran Trio memberikan bukti sejumlah foto persiapan pernikahan. Mulai dekorasi, undangan, hingga berkas nikah. Dan bahkan pernikahan bakal dilangsungkan Kamis (10/6/2021). Sehingga ia berniat pulang dari Hongkong, namun faktanya justru menjadi korban penipuan. 

Cilegon dalam

Sementara itu, Kasi Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakerkukm Kota Madiun, Hengky Wahyu Setyo Wibowo mengatakan,  ketika dilakukan penjemputan dan pendataan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Satgas Bandara Juanda, yang bersangkutan mengaku beralamatkan di Kota Madiun. Selain itu, Hartiningsih juga mengaku bakal melangsungkan pernikahan di Kelurahan Madiun Lor. 

Baca Juga: Terbukti Menipu Dalam Pembelian Aspal, Happy Yuniar Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Namun lantaran curiga, petugas Disnakerkukm melakukan investigasi dan ternyata tidak ada kegiatan pernikahan di Kelurahan Madiun Lor pada 10 Juni. Dengan begitu, PMI tersebut terindikasi menjadi korban penipuan.

“Kalau koordinasi sudah kita lakukan sejak Senin malam karena saya merasa kejanggalan dari cerita si PMI ini. Saya juga sudah koordinasi dengan TNI-Polri dan sudah dilakukan pelacakan. Hanya saja si PMI dalam masa karantina jadi belum bisa melakukan laporan resmi ke pihak berwajib,” katanya. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru