Lahan Relokasi di Atas Zona Merah, Pemkab Ponorogo Tunggu Hasil Kajian

PONOROGO (Realita)- Kendati telah mengantongi calon lahan relokasi warga terdampak tanah gerak di Dukuh Sumber RT 001 RW 001 Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memilih untuk menunggu hasil kajian teknis terlebih dahulu. 

Hal ini diungkapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Ia mengatakan, berdasarkan keinginan warga, lahan relokasi berada di Dusun Lunggur Mojo Desa Tumpuk, yang berada diatas zona merah tanah gerak. Atau 2 kilometer dari lokasi permukimam warga saat ini. 

Baca Juga: Bursa 3 Calon Cabup Ponorogo Menguat, Sugiri-Ipong Berpotensi Kembali Berhadapan

" "Yang dipilih itu Lunggur Mojo yang berada di atasnya, tidak terlalu jauh daru zona merah. Tetapi masyarakat memandang aman," ujarnya, Senin (06/03/2023). 

Giri mengaku, lahan yang dimaksud berada di Hutan Produksi (HP) milik Perhutani. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hasil kajian terlebih dahulu untuk memastikan lahan yang akan dibangun 43 Hunian Sementara (Huntara) warga itu, tidak terimbas tanah gerak di kemudian hari. 

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Ponorogo Revitalisasi Puskesmas Ngrayun

" Kita tunggu kajian-kajian teknis. Baik itu dari sudut pandang kebencanaan, ekonomi dan infrastruktur. Lahan relokasi ini kita rapatkan, kita undang dari Perhutani, Bagian Hukum, Dinas PUPKP dan masih banyak lagi," akunya.

Sugiri menekankan, nantinya dilahan baru ini, warga tidak boleh melakukan aktifitas penambangan batu tradisional, karena dapat memicu pergerakan tanah. Pihaknya memperbolehkan warga untuk menyadap getah pinus, dan bercocok tanam. 

Baca Juga: Lantik 751 P3K Formasi 2023, Bupati Ponorogo Ingatkan Pentingnya Etos Kerja

" Tidak diperbolehkan lagi bermain di ruang-ruang seperti itu. Prinsip dasar masyarakat pengennya dekat dan aman. Bisa bercocok tanam dibawah tegakan pinus. Kalau jauh mereka bisa kehilangan mata pencaharian itu," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru