Pelaporan SPT Pajak Paling Rendah, Satpol PP Ponorogo: Minim SDM

PONOROGO (Realita)- Rendahnya progres pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Satpol-PP Ponorogo, membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penegak Peraturan Daerah (Perda) ini bereaksi. 

Bahkan, mereka menuding minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan jaringan pelaporan SPT milik Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang sering error saat digunakan, membuat pelaporan SPT ASN Satpol-PP terkendala. 

Baca Juga: Buru Rokok Ilegal, Satpol-PP Ponorogo Rutin Razia Pasar Tradisional

Hal ini diungkapkan Kepala Satpol-PP Ponorogo Joni Widarto, ia mengatakan untuk mengisi pelaporan 70 an ASN Wajib Pajak (WP) di Satpol-PP, hanya dilakukan satu orang. Ironisnya, akibat rumah oprator yang berada di Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, proses pengisian pelaporan baru bisa dilakukan malam hari. 

" Ini kan paling lambat 31 Maret. Yang memproses cuman satu. Sehingga perlu waktu kan. Kemudian sistemnya baru bisa dibuka malam. Kalau pagi sampai sore itu penuh jaringanya," ujarnya, Kamis (09/03/2023). 

Baca Juga: Razia Pasar Tradisional, Satpol-PP Ponorogo Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

Joni menambahkan, hingga saat ini baru 15 ASN Satpol-PP yang baru melakukan pelaporan SPT pajak penghasilan dan harta kekayaan ke DJP. 

Cilegon dalam

" 4 sampai 7 orang sehari. Punya saya baru dikerjakan dua hari yang lalu, dan hasil pelaporannya saya jadikan status kemarin," akunya. 

Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol-PP Rutin Sidak Wilayah Pinggiran Ponorogo

Diketahui sebelumnya, Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Ponorogo merilis data ASN di Ponorogo yang telah melakukan pelaporan SPT pajak hingga 8 Maret 2023 lalu. Dimana dari 6.839 ASN yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak   baru 4.767 ASN yang sudah melaporan SPT pajak. Sedangkan 2.072 ASN Pemkab hingga kini belum melaporkan pajak atas perolehan penghasilan dan harta kekayaanya. 

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertinggi dalam melaporkan SPT adalah  Pemerintah Kecamatan Sokoo yakni mencapai 92 persen, sementara terendah adalah Satpol-PP yakni hanya 8 persen.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru