BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar sosialisasi pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota pada Pemilu 2024 di Kusuma Argowisata Hotel, Selasa (14/3/2023).
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Batu Mardiono.
Baca Juga: Surat Suara tidak Sah Jadi Bahasan di Sosialisasi Bersama KADIN dan KNPI Kota Batu
KPU Kota Batu pada sosialisasi ini, juga mengundang sebanyak 18 Partai Politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu di tahun 2024 oleh pemerintah pusat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin mengatakan, usulan penataan dapil yang sudah di lampaui beberapa waktu yang lalu serta uji publik yang sudah dilakukan dengan penetapan pasca uji publik dengan keluarnya PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
" Pada hari ini kami mengundang sebanyak 18 parpol hanya satu saja yang tidak hadir yakni Partai Buruh sehingga cuma ada 17 parpol yang mengikuti sosialisasi. Sedangkan untuk perubahaan dapil tetap ada dari penamaanya saja, kalau yang semula di tahun 2019 Batu 1 dan Batu 2 masih tetap, sedangkan Batu 3 di Junrejo dan sekarang dirubah Batu 3 di Bumiaji dan Batu 4 di Junrejo," urainya
Baca Juga: Dekati Pilkada Serentak, KPU Kota Batu Gencarkan Sosialisasi Bersama FPK
Lebih lanjut, Erfanudin menjelaskan, dalam hal ini pihaknya melibatkan dari PPK dan PPS karena mereka itu ujung tombak dilapangan yang mana akan kita distribusikan informasi ini melalui akun mereka dan kita disampaikan kepada pantarlihnya terkait kegiatan sosialisasi apa pun itu.
" Sedangkan untuk Jumblah DPT di Kota Batu belum kita tetapkan, karena saat ini dalam proses pantarlih coklit dan masih pengumpulan data pemilih. Dan terakhir tanggal 14 maret 2023 tapi penetapanya di tingkat PPS pada tanggal 30 maret 2023. Jadi petugas pantarlih hari ini sedangkan singkronisasi antar TPS, karena dari 720 TPS yang kini menjadi 611 TPS disini letak kesulitan luar biasa karena ada batas maksimal tiap-tiap TPS 300," ungkap Erfanudin.
Baca Juga: KPU Kota Batu Pertama Kalinya Adakan Sosialisasi Bersama Forum Inklusi Kota Batu
Erfanudin menambahkan, kalau untuk Provinsi bisa dikatakan Kota Batu masuk dalam Jatim 6 yang meliputi, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumblah kursi per dapil sebanyak 11 kursi.
" Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini bisa diterima informasi tersebut terlebih dari teman parpol sehingga nanti tidak ada kesalahan terkait dengan menempatkan calonya," pungkasnya.ton
Editor : Redaksi