Sempat Dapat Warning KPK, Banggar DPRD Sebut Anggaran Mamin Rapat Rp 35 M Rasional

MALANG (Realita)- Besaran anggaran makan minuman (mamin) rapat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sempat mendapat warning dari Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK Wilayah III. Warning itu disampaikan saat Monitoring Center Prevention (MCP). 

Seperti dikatakan Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, bahwa MCP itu dilakukan pada 15 Februari 2022. Katanya, kegiatan yang pertama, menyampaikan hasil MCP tahun 2021. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden RI tentang RUU APBN 2025

Tridiyah menyampaikan, indeks Kabupaten Malang pada Tahun 2021 yang disampaikan 2022 itu adalah 87 persen. Kemudian katanya, di tahun 2022 itu, MCP melalui Direktorat Supervisi dan Pencegahan sekaligus melakukan pencegahan. Sehingga pihak Pemkab Malang ditanya terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2022. Di situ, kata Tridiyah, bukan hanya mamin saja yang dicermati.

Sementara, menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Zia'ul Haq, bahwa anggaran makanan dan minuman rapat di Pemkab Malang sebesar Rp 35 Miliar itu rasional. Karena besaran itu merupakan gelondongan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Malang. 

"Kalau dilihat di OPD OPD rasional. Dengan asumsi dia ngomong volume. Voleme apa, satu bulan itu dia (OPD) rapat berapa kali. Yang banyak itu di Sekretariat Daerah sama di Sekretariat DPRD," ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (15/3/2023). 

"Di Sekretariat Daerah, misalkan ada tamu, kalau enggak dikasih mamin kan ya dipaido (diolok-olok). Jadi anggaran mamin itu rasional," Zia menambahkan. 

Selain itu, Zia juga menjelaskan, saat ini metode yang digunakan adalah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sehingga semua anggaran di masing-masih OPD, khususnya mamin, dijadikan satu. 

"Sehingga itu gelondongan. Termasuk di sekretariat dewan, termasuk di semua OPD itu jadi satu," jelasnya. 

"Akhirnya karena gelondongan muncullah anggaran segitu gedenya. Ketika disupervisi oleh KPK, ditemukan tinggi. Tinggi itu bersumber dari mana?. Dari semua OPD," tambahnya. 

Lebih lanjut, Zia mengatakan, sistem pengelola keuangan saat ini dengan metode SIPD. Sedangkan SIPD itu sendiri, kata Zia, bisa dipantau, siapapun bisa lihat dengan SIPD itu.

Zia juga mengaku mengetahui bahwa anggaran mamin tersebut mendapat sorotan dari KPK. Hal itu juga sudah tersampaikan pada saat rapat Banggar (Badan Anggaran). Dan itu sudah ditindaklanjuti ketika KPK mendatangi Pemkab untuk melakukan pencegahan. 

"Bu Tridiyah, Pak Sekda, memyampaikan pada saat rapat banggar. Solusinya memang ya menyampaikan detail rincian-rincian itu, ketika ada volume rapat yang begitu gedenya ya memang biasanya dicoret. Kuta tahu karena mempunyai gelondongannya," ucapnya. 

Bahkan kata Zia, pada waktu rapat banggar, khusus di pengadaan-pengadaan mobil, dikepras (dipangkas) oleh pihaknya. 

Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Persetujuan Raperda RPJPD, Rancangan KUA PPAS 2025 & Perubahan 2024

"Khusus mamin, selama itu rasional, sekarang mamin itu metodenya enggak bisa main tunjuk. Misalnya di Sekwan, itu dilelang. Kalau dulu bisa diecer-ecer. Misalkan si-A punya warung, terus terdaftar di kabupaten, dia bisa minta. Jadi dia bisa ke Sekwan anggaran untuk pengadaan mamin. Kalau sekarang dilelang siapa pemenangnya itu," ujarnya. 

Cilegon dalam

Zia menambahkan, volumenya di sekretariat dewan, berdasarkan Renja (Rencana Kerja). "Renja itu rapat kerja DPRD selama satu tahun itu mau rapat apa selama setahun ini, lah itu ada maminnya. Ada snacknya dan lain sebagainya," ucapnya. 

Dia menilai, anggaran rapat mamin itu rasional. "Kalau dilihat di OPD OPD rasional. Dengan asumsi dia ngomong volume. Voleme apa, satu bulan itu dia (OPD) rapat berapa kali. Yang banyak itu di Sekretariat Daerah sama di Sekretariat DPRD. 

Disinggung tanggapannya sehingga anggaran mamin menjadi sorotan KPK, Zia mengatakan, setelah dapat warning dari tim supervisi KPK, telah dilakukan rapat Banggar berkali-kali. 

"Setelah itu (dapat warning KPK) rapat banggar berkali-kali. Supervisi yang dilakukan KPK ditindaklanjuti, dirasionalisasi, di SKPD mana yang volumenya kebanyakan. Kalau di Dewan itu berdasarkan Renja. Renja volumenya berapa dan sebagainya, muncul yang namanya kegiatan, muncul yang namanya mamin," ungkap Zia. 

Di DPRD, kata Zia, tidak ada yang namanya tiba-tiba rapat mendadak. Sedangkan OPD itu, kata Zia, rapat berdasarkan tahun sebelumnya. "Dia (OPD) melakukan rapat-rapat apa saja, dijadikan satu gelondongan, sehingga kelihatan gede," katanya. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Persetujuan Industri dan Jawaban Bupati soal PAPBD 2024

Sementara, saat disinggung pertanyaan KPK terkait satu kali rapat sebesar Rp 12 juta dengan asumsi rata-rata mencapai 3.000 kali rapat, Zia mengatakan tergantung volume. 

"Kalau volumenya semacam bupati mengumpulkan camat, mengumpulkan kepala desa-kepala desa, biasanya dikasih nasi kotak, ada yang dikasih prasmanan. Volume segitu bisa dilihat di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Ini rapat paripurna, ini rapat apa saja, itu muncul," katanya. 

Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, saat waktu KPK datang itu adalah dalam rangka MCP. "Karena ditindaklanjuti oleh pemda, makanya Pemerintah Kabupaten Malang dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Seumpama kemarin tidak ditindaklanjuti supervisi yang dilakukan KPK, enggak mungkin mendapatkan WTP," katanya. Karena, itu merupakan salah satu indikator MCP. 

Ia pun mengaku, biasanya, di Badan Anggaran pihaknya dikasih hasil dari supervisi KPK, dari BPK. "Biasanya larinya ke Banggar. Di Banggar kita mempertajam. Hasil temuannya KPK apa, disebutkan di sini. Pak, kemarin kita disorot, di sektor ini, sektor ini. Tindaklanjutnya apa, kita sudah kumpulkan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Ditunjukkan rapatnya, ditunjukkan absensinya pada waktu itu. Kita tindak lanjuti, mana rapat-rapat yang tidak efisien untuk dikepras," jelasnya. 

Dia menilai, untuk dilakukan rapat sebanyak 3.000 kali itu sangat memungkinkan. Karena memelihat volume dan luas Kabupaten Malang. 

"Melihat volume dan luas Kabupaten Malang menurut saya itu rasional," tandas Zia.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru