BOGOR- Polisi telah mengungkap kasus mutilasi yang mayat korbannya dimasukkan ke dalam koper berwarna merah. Koper itu ditemukan oleh warga di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku berinisial DA. Sementara korban berinisial RD.
Baca Juga: Ditemukan Mayat Pria Dibungkus Sarung dan Diikat Lakban
Ternyata ada motif asmara diduga LGBT dalam kasus ini yang memicu DA nekat menghabisi nyawa RD dengan sadis.
DA (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan RD.
"Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Sabtu (18/3).
Iman menjelaskan, terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Atas pasal yang dipersangkakan, pelaku kini terancam hukuman maksimal pidana mati.
"Dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati," jelasnya.
Iman Imanuddin menjelaskan, korban dan pelaku memang sudah mengenal sejak 4 bulan belakangan. Bahkan mereka tinggal serumah.
"Korban dan tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," ujar Iman.
Hingga akhirnya pada Selasa (15/3), dalam apartemen tersebut, korban dan pelaku terlibat cekcok. Hal ini dilatarbelakangi hal berbau seksual.
"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," beber Iman.
Tersangka yang kesal kemudian langsung membunuh korban dan memutilasinya. Potongan tubuh dan tangan korban kemudian dimasukkan dalam sebuah koper berwarna merah.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menambahkan, dari hasil pengakuan pelaku, pembunuhan ini dilakukannya lantaran kesal korban memintanya melakukan handjob.
Baca Juga: Aktivis LGBT Ditikam Orang Tak Dikenal Depan Rumah
Namun, pihaknya juga menduga ada motif ekonomi yang melatarbelakangi pembunuhan itu.
"Kita juga mencium adanya motif ekonomi karena sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku. Sementara yang diambil Rp 30 juta," ujar Giro.
Uang tersebut, kata dia, diambil pelaku dari dalam ATM milik korban yang memang diketahuinya. Sebab, pelaku dan korban tinggal dalam satu apartemen selama 4 bulan terakhir.
Polisi masih mencari potongan kepala dan kaki pria berinisial RD yang dibunuh lalu dimutilasi oleh DA (35). Bagian yang hilang itu diduga dibuang ke aliran sungai di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang lainnya. Yang belum ditemukan bagian kepala dan kaki beserta alat potong gerinda itu," ujar Iman.
Iman menjelaskan, jasad korban setelah dibunuh pelaku, dipotong menggunakan gerinda menjadi 4 bagian. Yakni, kepala, dua kaki, serta badan yang masih menyatu dengan tangan.
Baca Juga: Ngaku Khilaf tapi Berkali-kali, Ayah Paksa Putri Kandung Lakukan "Hand Job"
Dalam penelusuran polisi, lanjut Iman, pelaku juga sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang pakaian dan sprei yang berlumuran darah. Namun barang itu kini telah diamankan.
Polisi menyebut DA (35), pelaku pembunuhan RD yang jasadnya dimutilasi lalu dibuang dalam koper berwarna merah di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, telah berkeluarga.
AKP Yohanes Redhoi Sigiro, menjelaskan bahkan pelaku mengaku telah memiliki anak.
"Si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak," ujar Giro dalam jumpa pers, Sabtu (18/3).
Namun, Giro mengaku masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku ini. Dia belum dapat merinci lebih jauh terkait keluarga DA.
"Tapi masih kami dalami, yang bersangkutan baru saja sampai (setelah ditangkap) dari Yogyakarta," katanya.
Sementara juga disebut pernah berkeluarga. Hanya saja, korban telah bercerai dengan istrinya.
Editor : Redaksi