SURABAYA (Realita) DPRD Surabaya mempertanyakan kesiapan dari perangkat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya terhadap upaya menuju kota layak anak tingkat dunia.
Anggota DPRD Surabaya, Mahfudz mengingatkan jika kasus kekerasan yang terjadi di shelter beberapa waktu lalu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial
“Masih ada kekerasan terhadap anak, bahkan terjadi di rumah aman, yang seharus jadi tempat berlindung bagi anak,” kata Mahfudz, Minggu (19/03/2023).
Bahkan lanjut Mahfudz, ironisnya lagi kekerasan tersebut dilakukan oleh bagian dari instrumen pemerintah atau perangkat daerah.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah
"Ini pelayan warga seperti itu, masih melakukan kekerasan terhadap anak. Dari penilaian itu saja sudah jauh. Inikan instrumen pemerintah kota. Naifnya lagi yang melakukan kekerasan adalah bagian dari perangkat pemerintah kota Surabaya,” lanjut Mahfudz.
Jika demikian terang Mahfudz, kota Surabaya masih belum bisa dikatakan kota layak anak, dan usulan untuk menjadikan kota Surabaya sebagai kota layak anak tingkat dunia harus harus ditinjau ulang.
Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkot bersama PERSI Gelar Surabaya Pahlawan Run 2024
" Maka, menurut saya UNICEF harus berpikir ulang seribu kali untuk mengusulkan kota Surabaya menjadi kota layak anak,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto