Penutupan 8 SD Negeri di Ponorogo Ditentang Wali Murid

PONOROGO (Realita)- Penutupan 8 Sekolah Dasar Negeri (SDN), oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo tahun ini, ditentang oleh wali murid. 

Penolakan penutupan SD Negeri, akibat  jumlah siswa dibawah 40 ini. Lantaran untuk dapat menyekolahkan anaknya kembali di sekolah lain, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan, dan lokasi yang  ada terbilang jauh. 

Baca Juga: Urai Polemik One Way, Bupati Ponorogo Kembalikan Jadi Dua Arah Lagi

Seperti yang terjadi di SDN 2 Kertosari Kecamatan Babadan ini. Rencana penutupan sekolah akibat hanya memiliki 19 siswa, yang terdiri Kelas I (3 siswa), Kelas II (6 siswa), Kelas III (4 siswa), Kelas IV (2 siswa), Kelas V (4 siswa), dan Kelas VI kosong ini, menuai penolakan wali murid dan pihak Kelurahan setempat. Bahkan, ke 19 wali murid hingga membuat surat pernyataan keberatan, yang dikirimkan ke Dindik. 

" Ini tadi ada perwakilan wali murid membawa surat keberatan atas penutupan SDN 2 Kertosari. Total ada 19 wali murid yang menandatangani tadi. Kami juga mengharapkan tidak ditutup," ujar Lurah Kertosari Mudhofir, Selasa (28/03/2023). 

Muhdofir mengaku selain akibat faktor ekonomi, penolakan penutupan SDN 2 Kertosari, lantaran beberapa tahun lalu SDN 1 Kertosari juga telah ditutup akibat minim siswa. Mereka berharap satu-satunya SD Negeri di kelurahan Kertosari itu tetap buka walau minim siswa. 

" Rata-rata secara ekonomi mereka ( Wali murid.red) kurang. Sedangkan di SDN 2 Kertosari gratis, tidak butuh transport. Disekolah lain butuh biaya tambahan," akunya. 

Baca Juga: 3 Minggu Sumbang PAD Ponorogo Rp 360 Juta, Pasar Malam Aloon-Aloon Diperpanjang

Sementara itu, Kepala Sekolah ( Kepsek) SDN 2 Kertosari Ida Rosase mengungkapkan, kendati berat namun pihaknya harus tetap menjalankan perintah penutupan lembaga pendidikan tingkat dasar negeri itu, lantaran minimnya jumlah siswa. 

" Kita lakukan pemahaman kepada wali murid, bukan diregroping tapi ditutup. Karena aturan lembaga minimal 40 jumlah siswa selama 4 tahun terakhir," ungkapnya. 

PNS yang baru dimutasi dan baru menjebat Kepsek pada Juni 2022 lalu ini menambahkan, ke 19 muridnya saat ini diserahkan ke wali murid akan dipindah kemana. 

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

" Bila wali murid kesulitan, sekolah akan membantu mencarikan. Ditutup karena sekolah sedikit, kendala kesulitan mencari siswa karena banyak sekolah swasta di sini," tambahnya. 

Disinggung terkait, Nasib 8 Guru yang ada di SDN 2 Kertosari dibalik rencana penutupan sekolah. Ia mengaku untuk 7 Guru PNS telah dimutasi sesuai pentunjuk Dinas Pendidikan. Sedangkan 1 GTT (Guru Tidak Tetap) belum jelas nasibnya. 

" Masih menunggu rapat MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk ditempatkan dimana," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru