BOMBANA- Sebuah video menunjukkan seorang pria tengah memukul seorang bocah tanpa ampun, viral di media sosial.
Baca Juga: Berniat Melerai Pertengkaran Anak-Anaknya, Ayah Bacok Sang Kakak
Video berdurasi 45 detik itu terjadi di sekitar Madrasah Ibtidaiyah Swasta (Mis) di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/3/2022). Belakangan diketahui bahwa pelaku pemukulan itu adalah seorang ayah bernama Taming (43) dan korbannya merupakan anaknya sendiri Alif Saputra (10).
Kapolsek Poelang Iptu Bustaman membenarkan bahwa penganiayaan itu terjadi di wilayah hukum Polsek Poleang.
Ia menjelaskan peristiwa pemukulan yang dilakukan seorang bapak terhadap anaknya terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 10.00 Wita di samping MIS di Desa Watumelomba, yang merupakan sekolah korban. Penganiayaan itu, dipicu rasa malu sang ayah setelah dirinya ditegur oleh guru MIS Watumelomba. Aksi pengrusakan dan coret dinding sekolah oleh korban itu terjadi satu hari sebelum peristiwa penganiayaan, yakni pada Selasa (21/3/2023).
"Jadi begini, anak ini sekolah di MIS Watumelomba kelas empat. Penyebabnya dia dipukul karena orangtuanya ini anak dapat laporan dari gurunya kalau anaknya mengotori atau menghambur buku di dalam kantor MIS, termasuk mencoret dinding dengan mengunakan tinta suntikan catridge printer," ungkap Kapolsek Poelang kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Karena merasa malu, kata Iptu Bustaman, keesokan harinya pelaku langsung memukul anaknya di sekitar MIS Watumelomba yang disaksikan oleh ibu dan rekan korban.
"Kondisi anaknya sudah sehat setelah mendapatkan perawatan medis di puskesmas dan pihak kecamatan bersama kami dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) masih terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap keluarga ini," ujarnya.
Masih kata Iptu Bustaman, ayah korban juga telah meminta maaf dan menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksi seluruh pihak berwenang dengan masalah ini.
Dan saat ini, tambah Kapolsek, pihaknya bersama DP3A Bombana dan Camat masih melakukan assessment lagi dengan ayah, anak dan keluarga tersebut. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Terkait informasi yang menyebutkan bahwa pelaku pemukulan terhadap anaknya pernah mengidap penyakit kejiwaan, Kapolsek Poelang mengaku, belum dapat memastikan karena harus dibuktikan dengan keterangan dokter atau ada rekam medisnya.
"Saya belum bisa pastikan terkait dengan gangguan jiwa karena saya harus liat rekam medisnya. Harus ada keterangan tertulis apakah pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa, memang ada informasi dari kepala desa bahwa pelaku pernah mengalami gangguan jiwa," tutup Iptu Bustaman.pas
Baca Juga: Kesal Tak Dibelikan Motor, Efransyah Aniaya Ibu Kandung
Editor : Redaksi