Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023, Ini Pencapaian Polres Batu

BATU (Realita)- Polres Batu dalam kurun waktu 12 hari mulai tanggal 17 sampai 28 Maret 2023 dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023 telah berhasil mengungkap 14 kasus pidana dan 19 orang tersangka yang berhasil diamankan sejak awal sebelum bulan suci Ramadhan.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat melaksanakan Press Release di depan Loby Mapolres Batu, Kamis (30/3/2023). 

Baca Juga: Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Batu berhasil mengungkap 8 kasus peredaran minuman keras dan berhasil mengamankan sebanyak 1.280 botol miras dari berbagai merek serta sejumblah uang senilai Rp.600 ribu dan 3 jirigen minuman keras ilegal beralkohol.

" Di samping miras kami juga berhasil ungkap beberapa kasus kejahatan lainya diantaranya, kasus perjudian berhasil diungkap sebanysk 2 kasus, Protitusi 1 kasus, narkoba 1 kasus, Petasan 1 kasus, Handak/ Bondet 1 kasus," kata Kapolres Batu

Baca Juga: Kapolres Batu Sampaikan Jumat Curhat Wadah Tampung Keluhan dan Saran Warga

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menambahkan, dalam Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan setiap tahunnya bertujuan untuk cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan 1444H dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba/miras, handak dan senjata tajam. 

Cilegon dalam

Kapolres Batu juga memaparkan barang bukti sitaan dari masing-masing kasus selain peredaran minuman keras dalam Operasi Pekat Semeru 2023 diantaranya

Baca Juga: Korlantas Polri dan Satlantas Polres Batu Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot & Trouble Spot 

"1 (satu) bom peledak (bondet), 20 (dua puluh) KG Alumunium Powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate, 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng, 1 (satu) pocket shabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram, dan delapan unit handphone,"ujar Kapolres Batu.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru