Kemnaker Turunkan Tim Investigasi Periksa BLKLN dan P3MI PT CKS Malang

JAKARTA (Realita)-Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan investigasi terkait 5 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Central Karya Semesta (CKS). BLKLN CKS berlokasi di Jalan Lobak, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Investigasi yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat-Sabtu (11-12/6/2021) ini menemukan adanya sejumlah perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan pihak BLKLN CKS terhadap 5 CPMI, sehingga membuatnya nekat kabur dari lantai 4 tempat pelatihan tersebut.

Baca Juga: TKW dari PMI Minta Agar Pemerintah Memudahkan Pengiriman Barang Paket ke Indonesia

"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Kemnaker pihak manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap 5 CPMI," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Perlakuan yang tidak manusiawi dan menjurus ke perbudakan itu seperti hukuman bullying terhadap  CPMI tidak boleh keluar dan dikunjungi oleh pihak keluarga dan aturan makan sehari-hari yang tidak sesuai, yakni sehari semalam CPMI hanya dikasih makan sekali, pagi hari hanya diberi kolak 3 sendok, kemudian CPMI disuruh minum air yang banyak.

Dirjen Suhartono mengatakan, atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggungjawab di balai latihan kerja yang berada di bawah naungan PT. Cipta Karya Sejati.

"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun P3MI PT CKS," ujarnua.

Baca Juga: Tipu Gelap Jual Vespa, Greddy Harnando Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Pada investigasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerjunkan

Cilegon dalam

Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yg berasal dari Ditjen Binapenta dan PKK dan Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Ali Tsabith, mengemukakan, investigasi dilakukan di antaranya dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLKLN CKS, memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya 5 CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama termasuk penerapan prokes.

Baca Juga: PMI Sidoarjo Beri Pelatihan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT)

Tim juga meminta keterangan kepada 3 dari 5 CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut. Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara 2 CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kedua pihak terkait persoalan ini. Untuk CPMI sendiri kami menemui 3 CPMI yang sedang dalam perawatan," pungkas Ali.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru