Penimbunan BBM di Jiwan Madiun Beroperasi Sejak Lama

MADIUN (Realita) – PT Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) V Fuel Terminal Madiun membenarkan adanya penimbunan BBM subsidi di salah satu rumah yang ada di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Manager PT Pertamina MOR V Fuel Terminal Madiun, Yuri Ristanto mengatakan, keberadaan rumah yang dijadikan gudang penimbunan BBM jenis solar di RT 31, RW 09 tersebut, sudah sejak lama diincar oleh petugas gabungan. Barulah pada Minggu (9/4/2023) kemarin dapat dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Selundupkan Solar Subsidi, Chintya Sondakh Divonis 15 Bulan Penjara

"Itu memang sudah disorot lama, kemudian dilakukan penangkapan," katanya, Kamis (13/4/2023).

Yuri menyatakan, saat ini kasusnya masih ditangani oleh penegak hukum. Dengan kejadian ini, pihaknya berharap BBM subsidi dapat tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"intinya kita mau barang-barang subsidi itu yang kita berikan ke masyarakat bisa tepat sasaran. Kemarin yang ditangkap itu mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi kedepan," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Lelang Kendaraan BBM untuk Beli Motor Listrik

Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang dipermukiman padat penduduk di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun di pasang garis polisi berwarna kuning.

Cilegon dalam

Sebuah rumah dijadikan gudang penimbunan BBM subsidi di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten MadiunSebuah rumah dijadikan gudang penimbunan BBM subsidi di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun

Informasi yang didapat Realita.co dilapangan menyebut, terbongkarnya gudang ini berdasarkan hasil pengembangan dari wilayah Kabupaten Magetan. Awalnya, petugas dari PT Pertamina Persero bersama Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Balinus dan Tim Kaskogartap Garnisun III Surabaya menangkap sebuah truk disekitaran Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Minggu (9/4/2023). Truk tersebut diduga membawa muatan BBM jenis solar subsidi.

Baca Juga: 1200 Liter Solar Ilegal Diamankan dan Satu Tersangka Ditangkap

Setelah pengemudi truk dan beberapa saksi dimintai keterangan, ternyata BBM subsidi itu ditimbun didua lokasi. Yakni di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan dan di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru