Keluarg Ken Admiral Tutup Jalan Damai

MEDAN- Viral diberitakan seorang mahasiswa (Ken Admiral) dianiaya oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut awalnya terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Aksi Brutal Aditya Hasibuan pada Ken Admiral Diduga karena Urusan Perempuan

Pelaku (Aditya Hasibuan) bertemu dengan korban (Ken Admiral) pada Rabu, 21 Desember 2022 di SPBU Jalan Karya, Helvetia.

Naas, setelah bertemu justru Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan pada Ken Admiral.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku pun merusak mobil korban.

Keesokan harinya tepatnya pada Kamis, 22 Desember 2022 korban penganiayaan mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

Bukannya bertanggung jawab, pelaku justru melakukan penganiayaan pada korban (Ken Admiral) dan disaksikan langsung oleh sang ayah (AKBP Achiruddin Hasibuan) yang menjabat sebagai KBO Dit Res Narkoba Sumut.

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik menetapkan AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka dan ditahan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Rabu (26 April 2023).

Baca Juga: Membiarkan Anaknya Menganiaya secara Brutal, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsus

Ditetapkannya AH sebagai tersangka, tentu membuat keluarga Ken Admiral lega.

Cilegon dalam

Pihak kleuarga korban penganiayaan, memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Polda Sumatera Utara.

"Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya," tuturnya.

Ibu dari Ken Admiral pun menyampaikan harapannya agar kasus tersebut dapat diproses sampai tuntas.

Baca Juga: Mario Dandy Jilid 2, Anak Perwira Polisi Akhirnya Ditahan

"Berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami," harapnya.

Sang Ibu Ken Admiral (Evi) berharap, agar pelaku penganiayaan dapat diberikan hukuman maksimal sesuai dengan perbuatannya.

Tegas, pihak keluarga Ken Admiral menyatakan bahwa mereka tidak akan menempuh jalur damai atas kasus penganiayaan tersebut.kl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru