Rumah AKBP Achiruddin Digeledah Polda Sumut

MEDAN- Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kota Medan. Penggeledahan itu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dalam penggeledahan itu, polisi pun mengamankan air soft gun dan beberapa barang lainnya.

Baca Juga: Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Pernah Aniaya Jukir Tua di Depan Sang Cucu

“Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata airsoft gun milik AKBP AH,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (26/4).

“Untuk senjata airsoft gun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya,” lanjutnya.

Sumaryono mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung hampir dua jam. Penggeledahan itu disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

Baca Juga: Sering Pamer Rubicon dan Harley, LHKPN AKBP Achiruddin cuma Rp 467 Juta

“Untuk barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kami dapatkan. Ada beberapa item, nanti kita share secara detail,” ujarnya.

Ia menjelaskan barang bukti yang diamankan mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan saksi-saksi pelapor maupun terlapor.

“Barang bukti ini nanti kita gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang kita laksanakan,” jelasnya.

Baca Juga: Aditya Hasibuan Ditahan setelah Dilaporkan 4 Bulan lalu, Ini Alasan Polisi

Di antara barang bukti yang diamankan, polisi juga telah memeriksa kamera CCTV yang terpasang di rumah AKBP Achiruddin. Namun dekoder dari CCTV tersebut sudah dalam keadaan mati.

“Menurut keterangan dari pemilik rumah, recorder tersebut sudah lama mati. Tetapi akan kami cek dan uji secara laboratorium forensik,” ungkapnya.mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru