Setelah Rekeningnya Diblokir PPATK, Achiruddin Bakal Diperiksa KPK

JAKARTA - KPK mulai turun tangan untuk menelusuri kekayaan dari mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. AKBP Achiruddin telah dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.

"Iya. Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Apresiasi Peran Notaris dan IPPAT untuk PAD, BPPKAD Ponorogo Beri Penghargaan

Baca juga: Wow! Rekening AKBP Achiruddin dan Anak yang DIblokir Isinya Puluhan Miliar

Pahala belum memerinci kapan AKBP Achiruddin bakal diklarifikasi. Dia menyebutkan tim KPK saat ini tengah mengumpulkan data perihal kekayaan Achiruddin.

 

"Sedang pengumpulan data," katanya.

Baca Juga: Transaksi Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI Mencapai Rp 800 Juta

 

Cilegon dalam

Baca juga: PPATK Pelototi Rekening AKBP Achiruddin Sebelum Viral Kasus Anaknya

Rekening AKBP Achiruddin Diblokir

Baca Juga: Usai Sukses Viralkan Kasus Anak AKBP Achiruddin, Akun @mazzini_gsp Pamit, Ada Apa?

PPATK memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah memproses rekening Achiruddin sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

"Kami proses sejak sebelum kasusnya mencuat sebenarnya," kata Ivan kepada wartawan, tadi.

Selanjutnya, PPATK memblokir dua rekening.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru