Polisi Endus Gudang Tramadol dan Heximer di Kedoya

JAKARTA (Realita)- Berawal dari keresahan masyarakat dan kerap sebagai pemicu kasus tindak pidana serta tawuran di sejumlah wilayah Jakarta Barat. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang yang berlokasi di Jakarta Barat.

Baca Juga: Kapolsek Palmerah Pimpin Langsung Gerebek Kampung Boncos, Lima Paket Sabu Diamankan

Tak tanggung-tanggung dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pil tramadol dan Heximer.

Saat dikonfirmasi wartawan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya pengungkapan gudang obat-obatan terlarang tersebut di wilayahnya.

"Benar, kami baru saja mengungkap peredaran jutaan obat keras jenis type G," ujar Syahduddi, Selasa, (2/5/2023).

Senada juga diberikan keterangan lengkap oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, dirinya mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tukang Las Nyambi Edarkan 3 Varian Narkoba, Ditangkap Polsek Krembangan

"Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer," kata Akmal.

Cilegon dalam

Berangkat dari hal tersebut, tepatnya pada Kamis, 13 April 2023 pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Steven Chang selaku Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan IPDA Gregorius Michael Patria Tama selaku 

Kasubnit 1 Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama team langsung melakukan penyelidikan dan membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Polisi Tangkap DPO Kasus Curanmor

"Jadi kami temukan di satu gudang dimana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata bengkel tersebut belakangnya terdapat gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan heximar," ungkapnya.

Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun. Akmal menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang menyimpan jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut.

"Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru