Ingatkan Pentingnya Mengawasi Money Politic

CILEGON (Realita)- Berdasarkan pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, para Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan atau Panwascam harus betul-betul mengawasi praktik money politik di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan saat ia mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Cilegon untuk memberikan sosialisasi pengawasan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwas Kel) pada Kamis (04/05/2023).

Baca Juga: Ketua Bawaslu Kota Batu Pimpin Apel Siaga Pengawas Pemilu Tahun 2024

Ia mengungkapkan bahwa pengawasan pemilu pada tahun 2024 harus melekat erat pada peserta pemilu, baik dari Partai Politik maupun Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Hal ini dilakukan agar pesta demokrasi yang dilakukan setiap lima tahun ini dapat menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah. Selain itu, Rahmat Bagja juga meminta masyarakat untuk melaporkan praktik money politik yang dilakukan oleh Partai Politik.

“Pengawasan pemilu serentak tahun 2024 mendatang harus benar-benar melekat terhadap peserta pemilu, baik dari Partai Politik maupun Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sehingga pesta demokrasi yang dilakukan lima tahun sekali ini bisa memunculkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah,” ungkapnya, Kamis (04/05/2023).

Baca Juga: Ribuan APK Melanggar, Bawaslu Ponorogo Belum Periksa Satupun Caleg Bermasalah

Menurut Rahmat Bagja, dalam Pemilu serentak pada tahun 2024 tidak boleh ada praktik money politic. Selain anggota Panwascam, masyarakat dan semua pihak termasuk media juga harus ikut mengawasi.

Hal ini disebabkan praktik money politic seringkali terjadi saat mendekati hari pencoblosan dan masuk masa tenang. Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu bersama-sama dengan Panwascam terus melakukan sosialisasi terkait pemilu kepada masyarakat. Mulai dari sosialisasi pengawasan, pencegahan hingga penindakan peserta pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu: Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Wajib Miliki STTPK

“Di pemilu serentak 2024 tidak boleh ada praktik money politic, selain para anggota Panwascam, juga masyarakat dan semua pihak apa lagi teman-teman media, harus juga dong ikut mengawasi. Apa lagi praktikmoney politic terjadi saat mendekatinya hari pencoblosan dan memasuki masa tenang. Sebagai langkah pencegahan, kami bersama teman-teman di Bawaslu juga terus melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat, baik sosialisasi pengawasan, sosialisasi pencegahan hingga sosialisasi penindakan peserta pemilu,” jelasnya.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru