JAKARTA - Polisi menetapkan David Yulianto (32), pengendara 'koboi' bernopol dinas polisi palsu yang menodongkan pistol dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, jadi tersangka. Pengakuan David, dia menggunakan pelat palsu untuk menghindari ganjil genap.
"Yang disampaikan di sini menghindari ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Viral! Ada 'Koboy' Bawa Toyota Yaris di Tol sambil Acungkan Pistol
Meski demikian, pihak kepolisian tak serta-merta mempercayai pengakuan David Yulianto. Pihak kepolisian, lanjut Trunoyudo, akan terus mendalami kasus David Yulianto ini.
Dari hasil penyelidikan sementara, David Yulianto mendapatkan pelat dinas polisi palsu tersebut dari sosok E yang saat ini tengah diselidiki. Dia mengaku baru menggunakan pelat dinas polisi tersebut sejak dua bulan yang lalu.
"Pelat nomor tersebut juga didapat dari saudara E yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan," ujarnya.
Baca Juga: Tembaki Orang dengan Air Softgun, Nelson Budilaksmono dan Jefferson Dituntut 3 Bulan Penjara
Polisi menangkap David Yulianto, pengendara 'koboi' yang menodong pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat. David Yulianto kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, pekerjaan pelajar atau mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Beraksi Brutal dan Arogan, David Yulianto Tak Terima Mobilnya Diserempet
Trunoyudo menyampaikan David Yulianto beralamat di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat. Kedua orang tuanya juga beralamat di Depok.
"Kemudian, dengan penetapan tersangka tersebut perlu kami infokan status tersangka adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta di Depok, baik ayah maupun ibu," ujarnya.tom
Editor : Redaksi