Diduga Monopoli Bisnis di Lapas, Putra Menkumham Yasonna Laoly Resmi Dilaporkan KPK

JAKARTA- Anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, dilaporkan ke KPK terkait dugaan monopoli bisnis di lapas.

 

Baca Juga: Tepat Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Yasonna Beri Remisi 168.916 WBP

Laporan itu disampaikan oleh Komrad Pancasila. Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha berharap laporan pengaduan ke KPK supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan monopoli bisnis tersebut.

"Apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Antony kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5).

"Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan Lapas. Intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari yang di Lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya, pengadaannya hanya dilakukan oleh yang banyak beredar bernama Jeera, sebagaimana yang kita ketahui dinaungi oleh NPI, Natur Palas Indonesia, yang dimiliki direksinya adalah Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham," tambah dia.

Antony menganalogikan, bahwa ada total 404 lapas di seluruh Indonesia dan setiap lapas itu berisi ribuan napi.

"Bisa dibayangkan berapa jumlah keuntungan apabila isu-isu itu benar adanya," kata dia.

"Makanya kita datang ke KPK, untuk menelusuri apakah dugaan monopoli itu benar adanya. Kita berharap supaya laporan ini ditindak, kita tahu bahwa yang diduga terlibat adalah anak Menteri," imbuhnya.

Atas adanya laporan ini, Presiden Jokowi diharapkan bisa menonaktifkan dulu Yasonna selaku Menkumham.

"Kita meminta Presiden untuk menonaktifkan dulu Menkumham Yasonna Laoly, supaya tidak ada upaya-upaya intervensi, upaya-upaya untuk menghambat kasus ini," pungkas Antony.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan tersebut. KPK segera melakukan verifikasi untuk melihat apakah itu masuk wewenang lembaga atau tidak.

Baca Juga: Jatuh saat Bersepeda, Menkumham Dilarikan ke Rumah Sakit

"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya. Berikutnya pasti kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi lebih dahulu," kata Ali saat dikonfirmasi.

Pihak Yasonna maupun anaknya belum berkomentar soal laporan ini.

Isu bisnis Lapas anak Menteri ini berawal ketika aktor senior Tio Pakusadewo mengungkapkan tidak ada kepala lapas hingga sipir yang bekerja dengan benar. 

Hal itu disampaikan saat jadi bintang tamu di Youtube Uya Kuya, Tio Pakusadewo mengungkapkan soal bisnis yang terjadi di dalam lapas.

Tio Pakusadewo pun mengungkapkan ada anak menteri yang terlibat. Kemudian, akun Twitter @PartaiSocmed mengomentari pernyataan Tio Pakusadewo dengan menyebut yang dimaksud Tio Pakusadewo adalah Yamitema Laoly, Chairman dan Co Founder Jeera Foundation.

"Yg dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yg memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder," tulis akun @PartaiSocmed.

Baca Juga: Dana Covid-19 di Kemenkuham Diduga Diselewengkan, GIAK: Usut Tuntas!

Dalam cuitan lainnya, diunggah tangkapan layar dari akun YouTube Jeera Foundation. Pada tangkapan layar itu tertulis Tema Laoly (Jeera Foundation-Chair Man). Sementara dalam salah satu video, tertulis juga bahwa Tema Laoly selaku founder Jeera Foundation.

Selain itu, akun Twitter PartaiSocmed mengunggah pula soal kesepakatan bersama antara PT Natur Palas Indonesia/Jeera dengan Unit Bimbingan Kerja Lapas Klas I Malang. Tertulis bahwa PT Natur Palas Indonesia/Jeera selaku mitra Koperasi Pengayoman Lapas Klas I Malang sebagai pemegang otoritas penjualan barang konsumsi makanan/minuman di dalam Lapas Klas I Malang. Perjanjian ini per Desember 2020.

Terkait ini Yasonna sudah angkat bicara. Ia membantah anaknya terlibat bisnis tersebut.

"Ah bohong besar itu. Enggak ada," ujar Yasonna di Istana Negara, Selasa (2/5).

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru