Diantar Puluhan Warga, 4 Warga Gersik Putih Sumenep Hadiri Panggilan Polisi

SUMENEP (Realita)- Empat orang warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur untuk memberikan keterangan, Senin, (8/5/2023).

Keempat warga tersebut ialah Jumasra, Junaidi, Harjono, dan Zubaidi. Semuanya merupakan warga Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih. Mereka dilaporkan ke polisi oleh investor atas kasus dugaan penyanderaan ponton dan excavator.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru, 20 Ha Laut Gersik Putih Terbit SPPT

Selama ini, empat orang yang dipolisikan itu terlibat aktif menolak pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih oleh investor yang difasilitasi pemerintah desa setempat.

Sebelum menghadap penyidik, keempatnya didoakan oleh puluhan warga Desa Gersik Putih yang juga datang ke Kantor Polres Sumenep untuk memberikan dukungan moral, bahwa tindakan mereka selama ini sudah benar dan bukan pelaku kriminalitas.

“Kami datang ke Polres bersama beberapa warga lainnya untuk mendampingi empat orang yang dipanggil polisi berkaitan dengan laporan penyanderaan bego atau excavator,” ujar Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin.

Baca Juga: Warga Gersik Putih Pasang Maklumat Kiai di Lokasi Reklamasi

Dia memastikan, empat orang yang dipanggil Polres tidak sendirian dalam menghadapi proses hukum. “Apa yang dilakukan warga (aksi menolak reklamasi untuk dibangun tambak garam, red), sebatas untuk mempertahankan laut, agar tidak dieksploitasi,” katanya.

Amir juga menegaskan tekad warga menolak reklamasi untuk pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih, tak akan surut. Menurutnya dengan adanya hal tersebut pihaknya justru akan semakin kuat menolak rencana pembangunan tambak garam di kawasan laut.

“Dengan dipolisikan seperti ini, jangan dikira kami akan menjadi lemah. Justru akan semakin kuat. Kedatangan kami ke sini (Kantor Polres Sumenep) juga untuk menunjukkan bahwa penolakan terhadap reklamasi bukan inisiatif perorangan, tapi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Tolak Reklamasi Laut Gresik Putih, Kiai NU dan Ribuan Masyarakat Sumenep Istighasah

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan pemanggilan terhadap empat warga Desa Gersik Putih untuk meminta klarifikasi atas pengaduaan masyarakat (dumas) mengenai panyanderaan ponton dan excavator.

“Saat ini, masih proses permintaan keterangan oleh penyidik. Semuanya hadir, tidak ada yang mangkir dari panggilan,” katanya.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru