Mayat Pria Ditemukan di Desa Teluk Kijing III, Diduga Korban Amukan Massa

MUSI (Realita)- Sesosok mayat ditemukan di samping PT. PGN Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais, Rabu (09/05/2023). Tak lama,  personil Sat Reskrim Polsek Lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mugiyono SH. Msi. langsung turun ke TKP.

Pada mayat pria tersebut,  terdapat luka di lutut belakang sebelah kanan, yang diduga akibat  kekerasan fisik.

Baca Juga: Mayat Membusuk dengan Posisi Tergantung, Bikin Heboh Warga

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui identitas mayat adalah HT (31), warga desa Purwosari Kecamatan Lais, namun tinggal dan mengontrak rumah di Betung.

Informasi yang berkembang bahwa mayat tersebut adalah korban amuk massa  pada hari Senin (08/05/2023). Korban kepergok  mengambil Accu mobil dump truk di desa teluk kijing III, lalu diteriaki maling dan terjadilah keroyok massa.

Baca Juga: Warga Desa Barataku Digegerkan dengan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik. SH. MH melalui Kapolsek Lais AKP. Hendra Sutisna SH.  membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. 

"Memang kami sempat mengalami kesulitan untuk mencari identitas dan asal korban amuk massa tersebut, namun kemudian  akhirnya diketahui kalau mayat Mr. X tersebut adalah HT. Sekarang mayat sudah diserahkan kepada keluarganya setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Sekayu,"tuturnya.

Baca Juga: Kurang dari 6 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Minimarket Sidoarjo

Keluarga  sendiri dapat menerima dengan ikhlas atas peristiwa yang telah menimpa korban.

"Namun demikian kami dari Polsek Lais tetap melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut," ujar Hendra.andri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemuda di OKU Dibacok Tetangga Teman 

OGAN KOMERING ULU - Peristiwa pembacokan terjadi di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU). Yang menjadi korban yakni seorang …

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …