Polres Kediri Dalami Kasus Pengeroyokan yang Dilakukan Bos PJTKI Kediri

KEDIRI (Realita) - Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan Ruli Budiono, bos PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa Kediri menjadi perhatian serius Polres Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan, saat ini masih melakukan assistensi kasus tersebut.

Baca Juga: 3 Pengunjung Karaoke Eks Sunan Kuning Semarang Keroyok Operator Pakai Sajam

“Untuk perkaranya akan kami assistensi di Polres Kediri untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Kandat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Menurut Rizkika, dari assistensi tersebut akan dapat segera memberikan kepastian hukum bagi korban. Sehingga kasus dugaan pengeroyokan itu akan secepatnya terungkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polsek Kandat menyebutkan kasus ini masih dalam tahap penelitian laporan. 

Oleh sebab itu, Ipung Purnomo korban pengeroyokan berharap agar polisi dapat segera menahan belasan orang terduga pelaku.

“Saya ingin ada keadilan disini. Saya harap polisi dapat segera menahan pelaku,” tandasnya.

Baca Juga: Usai Video Pengeroyokan Viral, Pelaku Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi

Ipung Purnomo yang menjadi korban pengeroyokan ini melapor ke polisi usai diduga dikeroyok sekitar 15 orang. Pengeroyokan tersebut terjadi di kantor PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Dari pengakuannya, ia dikeroyok karena dituduh sudah menggagalkan pendaftaran calon TKW di PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa. 

“Saat itu saya tidak tahu permasalahannya, tiba tiba saya dituduh sudah menggagalkan sejumlah calon pendaftar TKW,” ujar Ipung Purnowo, Rabu (10/5/2023).

Ipung menjlentrehkan kronologi awal pengroyokan itu. Tanggal 29 April 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, ia dijemput 4 orang dirumahnya. Mereka merupakan orang suruhan Ruli Budiono, bos PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa.

Baca Juga: Bubarkan Pertengkaran, Dua Anggota TNI malah Dikeroyok

Setelah dijemput, Ipung dibawa ke Kantor PJTKI di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Di lokasi itu ia dimaki-maki dan diancam akan dibunuh, bahkan akan dikebiri jika tidak mau mengganti rugi uang pengunduran diri para calon TKW.

“Saya dituduh sudah merugikan PT. Saya kemudian diancam akan dibunuh hingga akhirnya saya dicekik dan dipukul oleh pelaku (Ruli,red) hingga dikeroyok. Saat itu ada sekitar 15 orang,” jlentrehnya.

Usai dikeroyok sejumlah orang, korban yang mengalami luka memar pada pelipis mata dan kepala bagian belakang lantas disuruh menghubungi keluarganya. Disitu korban diminta mencarikan uang pengganti sebesar Rp 10 juta per calon TKW. Sehingga total uang ganti rugi itu sekitar Rp 150 juta. dc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru