Terekam CCTV, Pelaku Begal Payudara di Lamongan Menyerahkan Diri

LAMONGAN (Realita) - Seorang pria yang mengaku warga Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, bernasib sial. Pasalnya, aksi begal payudara yang dilakukannya terhadap seorang wanita dibawah umur di lingkungan Sawahan, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, (19/05/2023), terekam kamera CCTV. Bahkan dirinya harus kembali untuk menyerahkan diri.

Menurut Ahmad Bashori selaku ketua RT. 004 RW. 003, lingkungan Sawahan, Kelurahan Sukomulyo, pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang dirumah warga usai melakukan perbuatannya. Meski sudah datang dan meminta maaf, namun keluarga korban tetap melanjutkan proses ke jalur hukum. 

Baca Juga: Pembegal Tewas Ditabrak Korbannya Sendiri

"Tadi pagi (20/05/2023), dia (pelaku) datang sendiri ke lingkungan saya, gak tahu maksudnya apa. Tapi yang pasti dia ingin minta maaf atas apa yang dia lakukan kemarin, " ungkap Ahmad Bashori saat di Mapolres Lamongan. Sabtu (20/05/2023). 

"Tetap kami terima secara baik. Namun secara hukum, kami serahkan persolan ini kepada keluarga korban. Dan keluarga korban tetap melaporkannya ke kepolisian, " lanjutnya. 

Baca Juga: Warga Maduran Pelaku Begal Payudara, Ditetapkan Tersangka

Lebih lanjut, Bashori menjelaskan terkait kronologi yang mengatakan jika saat kejadian, korban sedang berjalan di gang sekitar rumahnya bersama beberapa temannya. Sementara pelaku yang seorang diri mengendarai motor dengan Nopol W 3391 MF dari arah timur, tiba-tiba mendekatti korban dan melakukan perbuatan asusila tersebut. 

"Kejadiannya Jum'at (19/05/2023) siang dan pelaku naik motor sendirian. Mungkin dia takut viral karena sudah kerekam CCTV. Sehingga tadi pagi (20/05/2023) dia datang ke warga dengan maksud seperti yang saya katakan tadi. Lalu setelah dibawa ke keluarga korban, kami lanjutkan dengan lapor ke polres Lamongan," terusnya. 

Baca Juga: Pedagang Sekoteng Tewas Dibegal

Hingga berita ini ditulis, korban dan sejumkah saksi masih diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku masih diamankan dirumah RT setempat untuk menghindari amukan massa. Rencananya pelaku akan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses lebih lanjut. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wakil Ketua KPK Gugat Peraturan Dewas ke MA

JAKARTA- Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sedianya dijadwalkan menjalani sidang etik di Dewas KPK terkait kasus mutasi anak kerabatnya di Kementerian Pertanian …