MADIUN (Realita) – Kelakuan Purwoningsih (55) warga jalan Merapi Gang Lodayan Kota Madiun sungguh tidak pantas untuk ditiru. Pasalnya, wanita setengah tua ini nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan cara diselipkan ke dalam Al Quran.
Modus tersebut terbongkar saat petugas Lapas Kelas II A Madiun tengah melakukan pemeriksaan rutin kepada pengunjung yang akan membesuk narapidana, Selasa (23/5/2023). Benar saja, dari tangan Purwoningsih ditemukan sabu seberat 14,98 gram yang diselipkan didalam Al Quran. Rencananya, barang itu akan diberikan kepada keponakannya yang ada didalam lapas.
Baca Juga: Berdalih Sebagai Jimat, Pengunjung Nekat Selundupkan Sajam dalam CD ke Lapas Lamongan
“PWG (Purwoningsih,red) membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan resminya.
Kecurigaan petugas lantaran ada bagian yang menonjol didalam Al Quran berwarna merah muda itu. Selain itu, terlihat antara pembatas sampul juga tidak rapi. Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung methamphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kalapas Kelas II A Madiun, Ardian Nova.
Baca Juga: Polsek Palmerah Lipat Pengedar Ganja dan Sabu Skala Besar
Dari hasil pengembangan, ternyata Purwoningsih tidak sendirian datang ke lapas. Namun ditemani oleh suaminya Joko Santoso. Saat itu, suaminya menunggu diarea parkir lapas.
Purwoningsih dan suaminya Joko Santoso saat diamankan petugas.
Baca Juga: Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sabu sebanyak 12,7 Kg
“Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu, karena hanya dititipi keponakannya yang lain, yang merupakan lulusan pesantren,” ujar Nova.
Meski begitu, pihaknya tak lantas percaya dan langsung memanggil pihak kepolisian. Kini, kasus tersebut tengah ditangani Satnarkoba Polres Madiun Kota.adi
Editor : Redaksi