Warga Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal di Sawah

PRINGSEWU (Realita)-  Seorang petan ditemukan tidak bernyawa di areal persawahan Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Lampung pada Kamis siang (25/5/2023).

Korban diketahui bernama Tafsir (65) warga Jalan Makam RT 01 RW 06 Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga: Mayat Membusuk dengan Posisi Tergantung, Bikin Heboh Warga

"Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui pergi ke sawah untuk menanam padi," ujar Kapolsek Pringsewu kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Kamis (255/2023) siang

Dijelaskan Kapolsek, jenazah korban pertama kali ditemukan warga sekitar pada pukul 11.00 Wib. Saat ditemukan, tubuh korban dalam posisi tergeletak di areal persawahan dan hanya memakai celana pendek. 

"Karena warga memang mengenali korban, Selanjutnya oleh warga korban langsung dievakuasi dan dibawa kerumahnya," jelasnya

Baca Juga: Warga Desa Barataku Digegerkan dengan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, lanjut Ansori, korban selama ini mengalami sakit Retardasi Metal atau keterbelakangan mental. Selain itu juga memiliki riwayat Kardiovaskuler atau penyakit jantung bawaan.

Atas hal itu, Kapolsek menduga bahwa penyebab meninggalnya korban karena sakit yang dideritanya kambuh dan tidak ada unsur pidana.

Baca Juga: Kurang dari 6 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Minimarket Sidoarjo

"Hal itu dikuatkan keterangan pihak medis yang menyatakan ditubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda tanda bekas kekerasan," ungkapnya. 

Lantaran pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan proses otopsi maka jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Davit

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …