SELANGOR- Seorang pria tega mengoyak perut kekasihnya yang sedang hamil 4 bulan, lalu mengeluarkan janin didalamnya kemudian membakar jasadnya di Selangor-Malaysia, Senin (22/5/2023).
Lokasi kejadian yakni di Kebun kelapa sawit, Jalan Sungai Limau, Tepi Ban Laut, (hadapan stor jerami) Sungai Besar, Selangor-Malaysia.
Korbannya bernama Nur Anisa binti Abdul Wahab (21) yang berprofesi sebaga Pekerja di restoran
Baca Juga: Minta Dinikahi, Wanita Ini Malah Dibunuh Usai Digauli lalu Mayatnya Dibuang di Tol
Kronologi kejadiannya, pada 23/05/2023 sekitar pukul 13.45 satuan polisi dari BSJD Sabak Bernam dan satuan polisi dari Cawangan Selangor telah pergi ke alamat No 19 Jalan PP 2/1, Taman Padu Permai, 45300 Sungai Besar, Selangor dan telah menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Tersangka adalah Muhammad Fakrul Aiman Bin Sajali (20), berstatus Pelajar
Hasil penyelidikan awal,
Pada Senin, 22/05/2023 sekitar pukul 20.00, MFA menjemput korban di rumah sepupu korban bernama panggilan ILA. Kemudian MFA bersama korban keluar makan di kedai makan kawasan Sungai Besar, Selangor. Setelah selesai makan, MFA bersama korban pergi ke TKP menaiki Perodua Alza no pendaftaran : BLU 3644, warna putih (milik ibu MFA).
Setibanya di TKP, mereka keluar dari mobil, kemudian mereka terlibat perselisihan faham berkaitan tentang menyembunyikan kehamilan di luar nikah korban yang sudah berusia 4 bulan.
Entah setan darimana, MFA dengan penuh amarah mengambil sebatang kayu di kawasan kejadian memukul kepala korban sekali dan korban pun jatuh pingsan, kemudian MFA memukul kembali sebanyak dua kali di kepala saat korban masih pingsan dan terbaring di tanah.
MFA kemudian mengambil pisau yang dibawa di dalam kap mobil, menikam dada korban dan mengiris bagian perut korban sehingga terburai usus perut. MFA mengeruk ke dalam perut bertujuan membuang janin dari dalam perut si korban. Kemudian MFA membakar jasad korban. Kemudian MFA menyeret korban ke tepi parit yang bersebelahan dengan tempat kejadian. Barang-barang milik korban dibuang ke dalam parit di tepi Jalan Lama Kuala Selangor.
Telefon genggam milik korban telah dibuang di kawasanRumah Pam Simpang Tiga Jalan Sungai Panjang Sungai Besar.
Pada 23/05/2023 sekitar pukul 07.30, MFA mengendarai sepeda motor dan membeli bensin di Petron Sungai Besar. Lalu setelah itu, MFA pergi ke tempat kejadian perkara dengan membawa bensin yang telah ia beli. Sesampainya di TKP, dia menarik jasad korban dari dalam parit. Setelah sampai di tepian, MFA kemudian menyiramkan bensin ke sekujur jasad korban dan menyalakan api. MFA membakar jasad korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti, setelah itu ia pulang ke rumah.
Motifnya, MFA hendak menghilangkan jejak kehamilan korban. Karena MFA tidak mau mengakui bayi dalam kandungan korban sebagai anak dari hubungan terlarang antara MFA dan korban.
Pasangan kekasih itu dipercayai telah menjalin hubungan sejak setahun lalu sebelum tragedi pembunuhan ini terjadi karena kehamilan tersebut.
Dari hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah luka tikaman pada bagian dada.
Penemuan jasad korban bermula ketika seseorang melintasi area TKP sekitar pukul 07.00 pagi hari. Saksi melihat kepulan asap di tepi kebun sawit bersebelahan dengan kandang sapi yang mengarah pada penemuan jasad korban. Kemudian saksi melaporkan temuannya tersebut kepada pihak kepolisian.kay
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Bunuh Pacarnya yang Masih 14 Tahun, Mayatnya Dikubur Belakang Rumah
Editor : Redaksi