Komisi A DPRD Lamongan Dukung Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

LAMONGAN (Realita) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, menggelar audensi bersama Organisasi Bantuan Hukum  (OBH) di Kabupaten setempat, Senin (12/06/2023). 

Pertemuan yang digelar di ruang Banggar DPRD siang itu, membahas soal program bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk di paripurnakan terkait substansi Peraturan Daerah (Perda). 

Baca Juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan

Menurut Ketua Komisi A, Hamzah Fansyuri. Terdapat sejumlah pembahasan yang salah satunya mengenai anggaran yang diharapkan bisa digunakan secara maksimal dan tepat sasaran. 

"Tadi sudah kami sampaikan ke bagian keuangan, untuk sementara realisasi dari perda yang akan terbentuk ini, dianggarkan sebesar dua ratus juta rupiah per tahun, " kata anggota legislatif dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, usai audensi. 

"Itu sementara untuk tahap awal. Kalau nanti program bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini berjalan optimal dan sesuai harapan, maka kita harus tambahkan lagi anggarannya, " lanjutnya.

Baca Juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan

Selain hal tersebut juga dibahas soal kriteria Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ikut dalam program tersebut yang diutamakan memenuhi syarat. "Itu sangat ketat. Seperti yang ada di propinsi kemarin yang menggandeng seluruh LBH di Jawa Timur. Namun ternyata dari sekian banyak LBH se Kabupaten hanya dua saja yang lolos. Dan kebanyakan yang tidak lolos dari sisi administrasi. Karena yang namanya LBH itu harus ada pengesahan Kemenkumham, harus ada kantornya, harus ada meja kantornya dan persyaratan administrasi lainnya, " terang Hamzah. 

Cilegon dalam

Terkait hal tersebut, Hamzah menghimbau kepada seluruh LBH untuk membentuk asosiasi dan diperkuat dalam satu wadah. 

Baca Juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik

"Tadi dalam audensi sudah saya sampaikan, agar membentuk dan memperkuat sebuah asosiasi, yang diharapkan asosiasi tersebut punya kantor. Nanti tinggal bagaimana caranya bisa memiliki kantor itu, entah dari bantuan pemerintah atau lainnya, " tuturnya. 

Selain ketua Komisi A dan Organisasi Bantuan Hukum yang tergabung dari beberapa LBH di Lamongan, audensi yang digelar kurang lebih sekitar satu jam setengah siang itu, juga menghadirkan dari Bagian Keuangan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru