SURABAYA (Realita)- Unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil meringkus Tiga pemuda yang menjadi tersangka pemerkosa terapis panggilan di salah satu kost harian pada Minggu (13/6/2021) dini hari lalu.
Terapis panggilan berinisial NH (31), yang indekost di Jalan Sidosermo Gang Kuburan ini diperkosa oleh tiga pemuda yang salah satunya lebih dulu memesan layanan via Michat
Baca Juga: Pemerkosa Anak Nyaris Dihajar Massa sebelum Diamankan Polisi
Tersangka masing-masing adalah Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F, Surabaya.
Aksi bejat tersebut dilakukan para begundal itu di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, Minggu (13/6/2021) dini hari lalu.
Modusnya, tersangka Gayub memesan atau membooking wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang itu melalui aplikasi percakapan Michat.
Lalu mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan. Saat menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.
“Tersangka Gayub duduk diatas kursi. Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari dan mereka sudah merencanakan sejak awal,” jelas Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Sabtu (19/6/2021).
Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam. Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya LUT.
Baca Juga: Melalui Kuasa Hukumnya OCB Bantah Punya Hubungan dengan NE
“Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub. Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30, tersangka meminta korban beristirahat,” tambah Kapolsek.
Akhirnya kurban NH, dikagetkan dengan suara keras dari lemari. Saat menoleh, NH mendapati tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu. Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang. Tersangka Gayub memegang kaki dan tangan korban.
Ketiganya lalu memerkosa korban hingga tidak berdaya bahkan kehilangan kesadaran. Saat pingsan itulah, ketiga tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Setelah puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos juga menyempatkan membawa HP dan uang korban senilai Rp 40 ribu yang disimpan dalam dompet korban.
Baca Juga: Siswi SMP Kepergok Ibunya Sedang Disetubuhi Pacar di Rumah
Suami korban yang awalnya nunggu akhirnya masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis dengan didampingi penjaga kos. Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri di atas kasur.
“Ada luka memar di wajah dan punggung. Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka. Tidak berselang lama, korban akhirnya tersadar,” imbuh Akay.
Setelah ada laporan korban, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Farchan di tempat kerjanya Jalan Teratai di sebuah warung kopi.
Dari keterangannya, akhirnya dua tersangka lain dapat dibekuk di rumahnya masing-masing dan digelandang menuju Mapolsek Gubeng Surabaya. Sd
Editor : Redaksi