Akses Jalan 13 KK Ditutup, Bupati Ponorogo Turun Tangan

PONOROGO (Realita)- Kasus penutupan akses jalan 13 KK yang terdiri dari 70 jiwa warga lingkungan Jalan Gajah Mada RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari Kecamatan Ponorogo yang viral di Media Sosial ( Medsos), membuat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko turun tangan. 

Dengan didampingi Kepala Kantor Kementrian Agama ( Ka-Kemenag) Ponorogo Nurul Huda, Bupati Sugiri menyusuri gang kecil untuk dapat masuk ketempat tinggal 13 KK dan menemui warga tersebut. Pun dengan menemui keluarga Sudoko Harijanto, yang melakukan penutupan akses jalan dengan cara membangun pagar dari bata ringan setinggi 2,5 meter. 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan kedatanganya itu untuk mengetahui duduk masalah yang sebenarnya. Pasalnya, kasus sengketa jalan ini diketahui telah terjadi sejak era Bupati Ponorogo Almarhum Muhadi lalu. 

" Saya kesini untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, dan seperti apa. Ini untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk sesama, karena hidup bertetangga itu harusnya harmonis," ujarnya, Kamis (29/06/2023). 

Bupati Giri menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil warga dan pemilik tanah ( Keluarga Sudoko Harijanto) untuk duduk bersama. 

" Sedang kita carikan solusi apakah melalui mediasi. Tapi tidak boleh adu bener, tidak boleh adu kuasa, dan tidak boleh adu kuat. Ini sifatnya sosial, maka nanti akan kita rapatkan, kita rumuskan agar ada tindak lanjut," imbuhnya.

Giri menekan, agar tidak ada muatan politik dibalik kasus ini. Pasalnya, apa yang terjadi terhadap 13 KK ini harus diselesaikan bersama-sama, bukan untuk kepentingan politik belakang. 

" Jangan ada yang mengambil sisi politik, ini bukan politik tapi problem yang harus diselesaikan bersama sama," pungkasnya.

Sekedar informasi, akses keluar 13 KK warga lingkungan Jalan Gajah Mada RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari menuju jalan protokoler Jalan Gajah Mada ditutup oleh Keluarga Sudoko Harijanto pada, Sabtu (24/06/2023) lalu. 

Penutupan akses jalan ini, dilakukan oleh Keluarga Sudoko Harijianto lantaran sesuai amanat pemilik lahan. Hal ini dikuatkan dengan sertifikat atas nama Sudoko Harijanto dan sudah melalui putusan perkara perdata Pengadilan Negeri Ponorogo No 14 /Pdt.G/2021/PN.PG tertanggal 25 agustus 2021. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Demonstrasi di Iran Tewaskan 5 Ribu Orang 

TEHERAN (Realita)- Sebanyak 5 ribu orang tewas dalam demonstrasi yang terjadi di Iran. Dari jumlah itu, ratusan di antaranya personel keamanan.  Pada Minggu, …

Dua Kereta Cepat Tabrakan, 21 Tewas 

MADRID (Realita) - Dua kereta cepat tabrakan di Spanyol selatan, Minggu (18/1/2026) malam waktu setempat. Sebanyak 21 orang tewas dalam kecelakaan kereta cepat …