JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, menjawab soal adanya pesan ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang akan menembak mati pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens pada Sabtu (1/7/2023) hari ini.
Diketahui, pesan ancaman KKB itu beredar di media sosial dan kabarnya sampai ke TNI.
Baca Juga: Disandera sejak 7 Februari 2023, KKB Akhirnya Bebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Merthens
Julius menegaskan, jika hal itu benar terjadi, maka KKB tahu konsekuensinya.
Adapun maksud konsekuensinya, yakni perihal kemerdekaan Papua.
"Jika ancaman itu dilakukan, saya yakin mereka tahu konsekuensinya utamanya dari negara pendukung kemerdekaan Papua, dan secara strategi operasi akan lebih memudahkan Satgas untuk lakukan operasi," kata Julius, Jumat (30/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, KKB pimpinan Egianus Kogoya memberikan batas waktu hingga 1 Juli 2023 untuk proses negosiasi pembebasan pilot Susi Air.
Apabila batas waktu tersebut terlewati, maka Egianus dan kelompoknya tak segan-segan melukai Kapten Philip.
Menanggapi ancaman tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri berharap Egianus memikirkan hal kemanusiaan.
"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemanusiaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya di Jayapura, Kamis (29/6/2023).
Fakhiri menegaskan, hingga saat ini aparat keamanan dan pemerintah masih berupaya melakukan negosiasi melalui berbagai pihak.
Namun, semua tergantung dari pihak Egianus, apakah mau menerima tawaran yang diberikan atau tidak.
"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka itu hal yang tidak mungkin," kata Kapolda.
Baca Juga: Niatnya Menyandera, Perampok Tewas Ditembak Polisi, Satunya lagi Terbakar Dalam Mobil
Lebih lanjut, Fakhiri juga menyampaikan bahwa segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan.
"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," kata Fakhiri.
Dikutip dari Tribun-papua.com, diketahui, ada dua permintaan dari KKB pimpinan Egianus Kogoya dalam upaya nogosiasi pembebasa pilot Susi Air.
Dua permintaan tersebut, yaitu merdeka atau lepas dari Indonesia dan permintaan senjata.
Menanggapi permintaan dari Egianus Kogoya dan kelompoknya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menegaskan pihaknya tidak bakal memenuhi dua permintaan tersebut.
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023).
Baca Juga: Setahun Disandera, Pilot Susi Air Muncul Lewat Video: Saya Baik-Baik Saja
Namun untuk permintaan uang, kata Kapolda, masih bisa disiapkan.
"Namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," jelas Mathius.
Mathius berharap, Egianus tidak melakukan ancaman.
Pasalnya, sampai saat ini pemerintah masih terus melakukan negosiasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari keluarga Egianus Kogoya.
Mathius berharap, Egianus dapat segera menyerahkan piot Susi Air yang telah dia sandera sejak 7 Februari 2023 lalu.tri
Editor : Redaksi